![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) - Audensi antara pedagang tradisonal dan mini market Alfa Mart di Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Kamis 06 Januari 2011, ricuh.
Kericuhan bermula ketika salah seorang warga Desa Limbangan, Tasroni yang berpihak kepada mini market Alfa Mart akan memberikan penjelasan terkait permasalahan pendirian mini market Alfa Mart yang belum mengantongi izin gangguan (HO) dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) kepada pimpinan Komisi II, Nasirul Umam ST, tapi ditentang para pedagang pasar tradisional Desa Limbangan. Para pedagang menolak keberadaan mini market tersebut.
Alasan para pedagang pasar tradisional tersebut menentangnya, karena keberadaan mini market dinilai sangat merugikan para pedagang. Mereka meminta kepada Pemkab Brebes dan DPRD agar mini market secepatnya ditutup.
Kericuhan semakin menjadiijadi bahkan nyaris diwarnai aksi bentrokan, ketika seorang warga yang juga mantan Kepala Desa (Kades) Limbangan, Sa'ali dan pihak mini market menuding kepada para pedagang pasar tradisional bahwa dagangan mengalami penurunan drastic tidak benar.
"Anda tahu apa dengan para pedagang pasar tradisonal. Anda sendiri waktu itu menyetujui dan membela kami kalau mini market itu agar segera ditutup. Anda dibayar berapa oleh pihak mini market?," ujar Ketua BPD Desa Limbangan, Khaerudin sambil menudingkan jarinya ke arah mantan Kades tersebut.
Mendengar ucapan yang disampaikannya itu, Sa’ali semakin emosi bahkan dirinya menantang untuk berhadapan lansgung dengan para pedagang pasar tradisonal yang menolak adanya mini market itu, sekalipun jumlahnya seribu orang.
"Kalau tidak terima, saya siap menghadapinya, sekalipun jumlahnya seribu orang," katanya kepada para pedagang pasar tradisional.
Nampaknya, ucapan yang disampaikannya itu, membuat salah seorang anggota DPRD Brebes dari Fraksi Partai Golkar, M. Khajirin terbawa emosi. "Hai, kamu bisa diam tidak. Goblok, sudah jangan ribut," ucapnya dengan emosi sambil menggebrak meja.
Setelah dilerai oleh para peserta audensi yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Brebes, Kepala KPPT, Sugiyanto, Camat Losari, Kades Limbangan, Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, kericuhan sempat berhenti. Akan tetapi, lagi-lagi kericuhan kembali terjadi saat seorang warga yang juga Ketua BPD Desa Limbangan dan sejumlah para pedagang pasar tradisional, meminta untuk bersalaman, tetapi ditolak oleh Sa'ali.
"Saya tidak mau bersalaman. Buat apa? Kalau tidak terima, sini seribu orang akan saya hadapi," ujar Sa’ali sambil menantang.
Sementara itu, Kepala Pasar Tradisional Desa Limbangan, Ahmad Sururi menyatakan ada maupun tidak ada ijinnya keberadaan mini market Alfa Mart, para pedagang tetap meminta agar segera ditutup, karena dinilai sangat merugikan penghasilan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Brebes, Nasirul Umam ST mengatakan, permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti bersama pimpinan DPRD. "Ditutup atau tidaknya mini market Alfa Mart, tergantung keputusan nanti setelah ditindaklanjutinya bersama pimpinan DPRD," tuturnya.
Pihak Manegemen Mini Market Alfa Mart, Fauzi Rahman SH mengatakan pihaknya mangaku diintimidasi oleh para pedagang pasar tradisional agar mini marketnya ditutup. Padahal dengan adanya mini market Alfa Mart ikut membantu potensi pembangunan Brebes.