![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, Jawa Tengah menagih janji pemberian lahan untuk pembangunan kantor pelayanan calon jemaah haji terpadu dan mobil operasional kepada Pemkot yang tidak kunjung direalisasi.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Akhmad Rifai disela-sela kegiatan pembinaan karyawan dan guru di lingkungan Kemenag dalam rangka hari amal bhakti Kemenag ke-65 di ruang Adipura, Balaikota Tegal, Rabu 05 Januari 2011.
Menurut Rifai, Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak beberapa waktu lalu pernah menjanjikan akan memberikan bantuan kendaraan operasional Kemenag dan sebidang lahan untuk pembangunan kantor pelayanan calon jemaah haji terpadu.
“Terus terang saja kami berniat menagih janji Pemkot Tegal yang sampai kini tidak kunjung realisasi. Kebutuhan akan kantor pelayanan calon jemaah haji terpadu sangat penting sekali, mengingat pelayanan yang selama ini diberikan kepada calon jemaah haji hanya menggunakan fasilitas ruang di kantor Kemenag,” kata Rifai.
Pada kesempatan itu Akhmad Rifai menginformasikan adanya rencana kenaikan tunjangan gaji bagi karyawan dan guru yang bernaung di bawah Kementrian Agama. Di sisi lain, Kemenag Kota Tegal juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 milyar untuk membeli atau mensertifikasikan tanah - tanah wakaf, khususnya yang ada di Kota Tegal. “Selama tahun 2010 sudah ada 48 tanah wakaf yang sudah disertifikasi dengan luas total mencapai 22850 meter persegi,” jelasnya.
Sementara, menanggapi penagihan janji itu, Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak mengatakan, pada prinsipnya, Pemkot Tegal siap memberikan bantuan kendaraan operasional dan lahan untuk pembangunan tempat pelayanan calon jemaah haji terpadu. Akan tetapi khusus untuk permintaan lahan, Ikmal menyampaikan , akan meminta persetujuan DPRD Kota Tegal. “Pemkot siap membantu kendaraan operasional dan lahan, untuk lahan kami akan minta persetujuan DPRD,” kata Ikmal.