Guru dan Pengurus PAUD Usulkan Pengadaan Gedung
JAY-Riyanto Jayeng
Senin, 03/01/2011, 20:52:00 WIB

Ilustrasi Pendidikan Anak Usia Dini.

G

PanturaNews (Tegal) - Jajaran pengurus dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, mengadu ke DPRD kaitan kebijakan Pemkot Tegal yang belum menyediakan sarana gedung untuk PAUD di wilayah mereka, Senin 03 Januari 2011.

Dalam pengaduannya, pengurus  PAUD Kelurahan Debong Kulon, Eva Nur Afifah, warga Jalan Dewi Sartika RT 04 RW 07 Kelurahan Debong Kulon itu mengatakan,  selama ini kegiatan PAUD mendompleng di bangunan milik Puskesmas Pembantu Cabang Kelurahan Debong Tengah. Akan tetapi tidak lama lagi akan digusur, menyusul adanya proyek rehab bangunan Puskesmas tersebut.

“Kami berharap Pemkot segera merealisasikan sarana gedung untuk tempat belajar mengajar PAUD. Karena keberadaan kami di Puskesmas pembantu Debong Tengah sebentar lagi akan kena gusur. Kami minta Pemkot sediakan sarana gedung PAUD yang representatif demi kelancaran pendidikan anak usia dini,” tutur Eva.

Lebih jauh Eva menjelaskan, kaitan rencana lahan untuk pendirian gedung PAUD, pihak Kelurahan Debong Kulon sudah menyediakannya. Namun untuk membangun gedungnya terbentur dana yang jumlahnya tidak sedikit. Saya berharap kepada Pemerintah Kota untuk bisa segera mencarikan solusi yang terbaik agar proses belajar di PAUD Debong Kulon bisa berjalan lancar dan nyaman.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.Si mengatakan, akan segera menindaklanjuti aduan tersebut ke Komisi I yang menangani bidang pendidikan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk tidak menyegerakan aspirasi warga terkait sarana gedung PAUD.

“Kemungkinan untuk jangka pendek, Pemkot Tegal bisa mencarikan solusi dengan menempatkan kegiatan PAUD di salah satu lokasi yang layak milik Pemkot Tegal di wilayah Kelurahan Debong Kulon, atau di wilayah Kecamatan Tegal Selatan,” kata Rofii.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI, Prof. DR. Moh. Nuh, DEA saat kunjungan kerja di Pesantren Modern Al Falah Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Minggu 02 Januari 2011 mengatakan, Pendidikan Nasional tidak mendiskreditkan pendidikan jenjang umum maupun berbasis agama. Sebab seperti telah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, keberadaan pendidikan tidak dipilah-pilah. Semua mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dalam turut mencerdaskan anak bangsa.

Menurutnya, rencana kerja Kementerian Pendidikan Nasional dalam tahun 2011 akan memfokuskan pada lima bidang. Diantaranya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam tahun 2010 PAUD baru mencapai 54 persen. Anak-anak yang sekolah di usia dini baru 54 persen. Diharapkan pada tahun 2011 bisa mencapai 75 persen. “Minimal pertahun akan kita naikan 10 sampai 15 persen,” paparnya.