![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Brebes Tahun 2011, akhirnya disetujui oleh DPRD, menyusul adanya pembahasan ulang. RAPBD yang sebelumnya gagal disahkan pada sidang paripurna Senin 13 Desember 2010 lalu, karena mendapat penolakan mayoritas fraksi dengan alasan belanja langsung dan tidak langsung yang tidak berimbang.
Selain itu, sidang paripurna di ruang Komisi III DPRD Brebes, Senin 27 Desember 2010, akan segera mengesahkan lima Raperda yakni Raperda RAPBD 2011, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Pengelolaan Air Tanah, dan Raperda Pajak Daerah Kabupaten Brebes.
Dalam kesempatan itu juga disepakati oleh DPRD dan Pemkab Brebes atas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembangunan Gedung DPRD dan Gedung KPPT Kabupaten Brebes.
RAPBD Brebes tahun 2011 setelah dibahas ulang akhirnya terjadi perubahan nilai nominal, yakni adanya tambahan belanja publik (aspirasi-red) sebesar Rp 11 milliar. Sementara pos lainnya menyesuaikan, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.198.268.290.000 sebelumnya Rp 1.187.930.000.
Sementara Belanja Daerah yang semula diajukan Rp 1.260.110.708 berubah menjadi Rp 1.260.110.000. Sedang pada pos pembiayaan Penerimaan Rp 86.200.000.000 dan Pengeluaran Rp 14.020.000.000 sebelumnya Rp 24.000.000.000.
Meski disetujui, RAPBD 2011 masih menjadi sorotan sejumlah fraksi dengan memberikan catatan. Fraksi PKS memberi catatan penghitungan ulang belanja pegawai pada belanja tidak langsung dengan kenaikan gaji pegawai 10 persen, penambahan CPNS, purna tugas dengan acres 2,5 persen dan sebagainya.
"Pada prinsipnya kami berharap agar APBD lebih pro rakyat, setelah dibahas ulang kami bisa menerima RAPBD ini tapi dengan catatan segera dilakukan penghitungan ulang belanja pegawai pada belanja tidak langsung dengan kenaikan gaji pegawai 10 persen, penambahan CPNS, purna tugas dengan acres 2,5 persen dan sebagainya. Selain itu, kami menolak rencana pembangunan tugu/monumen perjuangan di pasar bawang lama dan dengan nilai Rp 1,8 miliar," tutur juru bicara Fraksi PKS DPRD Brebes, Abdullah Syafaat.
Sementara Fraksi Partai Demokrat berharap adanya kenaikan PAD dalam APBD menggali potensi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah. Selanjutnya, pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang direncanakan, mengalami penurunan sebesar Rp 7,40 persen dibanding tahun 2010.
"Demikian pula belanja langsung yang turun 27,29 persen, tetap dipertahankan jika bisa ditingkatkan anggarannya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutur juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Brebes, Meilan Fauzi.