DRRD Tolak Pembangunan Monumen Perjuangan di Pasar Grosir
TK-Takwo Heriyanto
Selasa, 21/12/2010, 17:48:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PKS, Abdullah Syafaat. (FT: Gaharu)

PanturaNews (Brebes) - Aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, membangun monumen perjuangan di Pasar Grosir Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari (sebelah barat Sungai Pemali) dengan anggaran Rp 1,8 miliar terus menuai penolakan.

Setelah pedagang bawang merah yang bertransaksi di Pasar Grosir dan berbagai elemen masyarakat, kini giliran anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Pertai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdullah Syafaat.

Menurut Syafaat saat dikonfirmasi PanturaNews, Selasa 21 Desember 2010, lembaganya menolak dengan tegas atas rencana Pemkab dalam hal ini eksekutif yang berencana membangun monumen perjuangan di halaman Pasar Grosir Desa Pesantunan.

Pasalnya, disamping adanya keluhan dari Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Paguyuban Pedagang dan Petani Bawang Brebes, lembaganya juga tidak pernah diberitahu oleh pihak eksekutif dalam rencana pembahasan pembangunan monumen perjuangan tersebut.

"Selama ini, eksekutif tidak pernah memberitahu kepada DPRD, kalau ada rencana membangun monumen perjuangan. Ini kan, berarti eksekutif tidak transparan terhadap legislatif," ujar Syafaat.

Rencana Pemkab akan membangun monumen perjuangan itu, lanjut Syafaat, belum diketahui apakah memang masuk dalam RAPBD 2011 atau tidak. Namun demikian, pihaknya amat sangat menyayangkan dengan sikap eksekutif, jika rencana pembangunan monumen perjungan itu tetap dilaksanakan di lokasi tersebut.

"Apalah artinya pembangunan monumen perjungan yang mempunyai nilai historis itu, kalau ternyata menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para pedagang dan petani bawang merah. Lagi pula, kalau monumen perjuangan dibangun ditempat tersebut, tidak ada nilai positifnya bagi masyarakat luar Brebes. Karena, jika dilihat dari arah timur tidak kelihatan. Itu sama saja mubazir," tuturnya.

Selain itu yang perlu dikatahui, menurut Syafaat, bahwa transaksi bawang merah di lokasi itu merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kabupaten Brebes. Karena itu, perlu pembahasan lebih lanjut agar nantinya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.