Dikhawatirkan Ada Mafia Peradilan, Pengadilan Tipikor Masih Menginduk
TK-Takwo Heriyanto
Senin, 20/12/2010, 16:49:00 WIB

Eko Haryanto.

PanturaNews (Semarang) - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto mengatakan pihaknya merasa khawatir dengan keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang masih menginduk di pengadilan umum. Berbeda dengan Pengadilan Tipikor Surabaya dan Bandung yang sudah memiliki gedung sendiri. Namun demikian, pihaknya menyambut baik keberadaan pengadilan tipikor di Semarang.

“Pengadilan Tipikor di daerah diharapkan bisa membantu penanganan kasus yang saat ini banyak yang mangkrak,” ujar Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto, Senin 20 Desember 2010.

Meski ada Pengadilan Tipikor di daerah, Eko mengingatkan, mendung hitam masih menyelimuti pemberantasan korupsi di Jawa Tengah. Keberadaan pengadilan tipikor itu hanya ada secercah sinar dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, selama ini pengadilan umum atau pengadilan negeri menjadi bagian dari mafia peradilan. Karena itu, pihaknya khawatir nantinya di Pengadilan Tipikor yang masih nginduk itu, juga akan ada cerita mafia peradilan seperti di pengadilan umum," tutur Eko.

Dia mengatakan, saat ini ada kecenderungan dan tren putusan kasus korupsi ala kadarnya, atau putusan minimalis yang dilakukan pengadilan umum. Karena itu, KP2KKN akan terus memonitor setiap ada putusan kasus korupsi. "Kami berharap ini jangan sampai terjadi di Pengadilan Tipikor," ungkapnya.