Pedagang Pasar Tradisional Khawatirkan Kemunculan Mini Market
JAY-Riyanto Jayeng
Jumat, 17/12/2010, 17:53:00 WIB

Anggota DPRD Kota Tegal dari fraksi PKS, Rofii Ali S.Si. (FT: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Mayoritas pedagang yang menghuni dan mengais rezeki di Pasar Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, mengkhawatirkan kemunculan mini market yang saat ini merambah wilayah pelosok perkotaan. Mereka minta Pemkot Tegal melalui dinas terkait memberikan jaminan agar di kawasan Pasar Bandung tidak berdiri mini market.

Kekahawatiran itu disampaikan oleh sejumlah pedagang kepada anggota DPRD Kota Tegal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rofii Ali S.Si, Jumat 17 Desember 2010.

Salah seorang pedagang Pasar Bandung, Didi, warga Kelurahan Tunon, Kecamatan Tegal Selatan mengatakan, menjamurnya mini market yang merambah pelosok kampung di pedesaan maupun perkotaan jelas sangat mengancam perputaran roda ekonomi pedagang di dalam pasar.

“Kami minta kepada Pemkot harus menjamin bahwa di kawasan Pasar Bandung tidak akan muncul mini market. Sangat pasti, kehadiran mini market itu akan memutus siklus perekonomian pedagang Pasar Bandung yang sudah mulai membaik,” kata Didi.

Menanggapi aduan tersebut, Rofii Ali S.Si mengaku sangat bersimpati terhadap kekhawatiran yang mengancam para pedagang Pasar Bandung, terkait kemungkinan kemunculan mini market di kawasan Pasar Bandung.

Menurutnya, sangat beralasan jika para pedagang merasa khawatir. Karena sejak kepindahan Pasar Kimpling ke Pasar Bandung, baru kali ini para pedagang mulai membina hubungan dengan pelanggan baru.

“Sangat beralasan jika mereka khawatir akan kemunculan mini market di kawasan Pasar Bandung. Yang jadi persoalan adalah saat ini mereka sudah bersusah payah menjaring pelanggan sejak kepindahannya dari Pasar Kimpling. Jika tiba-tiba muncul mini market yang nampak lebih efesien dan efektif itu, bukan tidak mungkin jika pelanggan Pasar Bandung akan beralih tujuan belanja cenderung ke mini market,” tutur Rofii.

Terkait hal itu, Rofii akan mencoba mempertanyakan perihal persyaratan berdirinya mini market. Akan tetapi sebagai antisipasi lebih dini, sebaiknya Pemkot Tegal melalui Dinas Perdagangan sudah memiliki rambu-rambu untuk mengatur berdirinya mini market. “Sebaiknya di kawasan seputar pasar tradisional, Pemkot Tegal tidak usah memberikan ijin berdirinya mini market,” ujarnya.