Pasar Tradisional Bisa Dijadikan Badan Usaha Milik Desa
TK-Takwo Heriyanto
Rabu, 15/12/2010, 17:16:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Belakangan ini keberadaan pasar desa kurang berkembang, mengingat banyaknya pasar modern, seperti swalayan maupun mini market yang sudah menjamur di berbagai desa.

Direktur Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Brebes, Casito, Rabu 15 Desember 2010, mengatakan kurang berkembangnya pasar desa diakibatkan terjadi pergeseran konsumen dari pasar desa ke pasar modern. Kemudian, kurangnya koordinasi antar instansi yang menangani pasar desa dalam pembinaan kurang terpadu, dan terkoordinasi.

Ia berharap Pemkab Brebes bisa membuat program pembangunan pasar desa di masing-masing kecamatan, agar tidak kalah saing dengan pasar modern. Seperti yang sudah ada, yakni pasar Desa Grinting Kecamatan Bulakamba yang dibangun melalui bantuan dana PNPM.

Menurutnya, keberadaan pasa desa itu bisa dijadikan bisnis plan, sekaligus menjadi salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Selain itu, dapat menghasilkan pendapatan asli desa dan mempunyai target setiap tahunnya, sehingga dapat membantu pembagunan desa tersebut.

"Bisa saja Pasar Desa jadi BUMDES apabila adanya Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi payung hukum. Tugas perangkat desalah untuk mewujudkan perdes itu," katanya.