![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Tingkat partisipasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Brebes terhadap penyaluran zakat dan infak melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat ini masih sangat rendah. Hal tersebut terbukti dengan jumlah zakat yang terkumpul di BAZ.
Asisten III Setda Brebes, Drs H Athoillah Jumat 03 Desember 2010 mengatakan, untuk saldo dari infak dan zakat tahun 2009 senilai Rp 812.498.870. Sementara penerimaan sampai dengan 31 Oktober 2010 senilai Rp 817.731.241, sehingga total penerimaan BAZ saat ini mencapai Rp 1.630.230.111.
Jumlah tersebut, menurut Athoillah, sudah berkurang setelah sebelumnya dikeluarkan untuk kaum duafa atau kelompok penerima zakat (asnap-red) senilai Rp 647.575.000, sedangkan untuk shodaqoh dan infak senilai Rp 111.000.000. "Sehingga untuk saat ini saldo per 31 Oktober 2010 senilai Rp 871.655.111," jelasnnya.
Athoilah mengaku jumlah penerimaan zakat dari PNS tersebut masih terlalu kecil. Dilihat dari pengeluaran gaji pegawai yang mencapai Rp 30 miliar setiap bulannya, seharusnya tiap bulan BAZ bisa mengumpulkan sekitar Rp 800 juta, jika dikalkulasi 2,5 persen infak atau zakat gaji PNS.
“Namun pada kenyataannya jumlah zakat yang masuk dari PNS masih terlalu kecil. Hal itu dimungkinkan masih banyak PNS yang menyalurkan zakat secara langsung ke masyarakat,” jelas Athoilah.
Untuk mekanisme penghimpunan zakat melalui BAZ, tambahnya, masing-masing Kepala SKPD langsung mengkoordinir para pegawai di lingkungan kantornya. Setelah itu, hasil yang didapat langsung disalurkan ke BAZ melalui rekening di Bank Pasar Brebes (BPB) Puspa Kencana.