KPK Tepis Rumor Buron OTT Pemalang: Tidak Ada yang Kabur!
LAPORAN TIM PANTURANEWS
Senin, 03/08/2026, 00:10:19 WIB

PanturaNews (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar burung yang menyebut ada pihak melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Lembaga antirasuah menegaskan seluruh pihak yang ditargetkan dalam operasi senyap tersebut telah diamankan.

"Tidak ada pihak yang kabur," tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).

Pernyataan Budi sekaligus membantah klaim yang beredar di publik bahwa penyidik KPK tengah memburu sejumlah pejabat maupun pihak swasta yang melarikan diri usai mendengar kabar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap.

Dalam kasus ini, tim penindakan KPK awalnya mencokok Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam. Operasi tersebut kemudian menguak skandal ganda yang melibatkan oknum di dalam tubuh KPK sendiri.

Usai mengantongi bukti awal yang cukup melalui gelar perkara (ekspose), penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung menjebloskan mereka ke sel tahanan.

"Tadi malam KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan, dengan dua cluster perkara," terang Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Keempat tersangka yang kini mendekam di rutan KPK yakni:

Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)

Mohamad Haris alias Gus Haris (Orang kepercayaan Bupati)

Setya Budi Dias Oktavianto (Staf Administrasi KPK)

Lilik Budi (Ayah dari Setya Budi)

Silang Pemerasan Dua Klaster

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran membongkar praktik pemerasan dua arah. Budi merinci, konstruksi perkara ini terbagi dalam dua klaster kejahatan utama.

Pada klaster pertama, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga memeras para pejabat bawahannya di lingkungan Pemkab Pemalang hingga pihak swasta.

Sementara pada klaster kedua, terjadi ironi di mana staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, justru memanfaatkan posisinya untuk memeras Sang Bupati. Dalam aksi ini, Setya Budi turut melibatkan ayah kandungnya, Lilik Budi.

Pihak KPK memastikan proses hukum terhadap keempatnya terus berjalan dan menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum internal yang terlibat praktik korupsi.