![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) - Pemerintah Kabupaten Pemalang menyalurkan dana hibah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,18 miliar yang dialokasikan bagi 188 lembaga dan tempat ibadah di wilayahnya.
Penyerahan Keputusan Penerima Hibah dilakukan langsung di Pendopo Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sarana keagamaan, pendidikan, dan kegiatan kemasyarakatan.
"Bantuan ini tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang dan jasa. Kami berharap hibah ini dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat," kata Anom dalam keterangannya.
Anom menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Ia mengingatkan para pengurus lembaga penerima untuk tertib administrasi dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Setiap penerima wajib mengelola bantuan secara transparan dan bertanggung jawab. Laporan pertanggungjawaban adalah amanat undang-undang yang wajib dipenuhi tepat waktu," tegasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pemalang Tarsidik merinci, bantuan tersebut disalurkan kepada 76 tempat ibadah (masjid dan musala), 52 lembaga pendidikan, 32 lembaga keagamaan dan ormas, serta 14 pondok pesantren dan 14 majelis taklim.
Penyerahan hibah secara simbolis ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang.