Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Bantah Kliennya Kabur dari RSUD Kardinah Tegal
LAPORAN JOHARI
Sabtu, 25/07/2026, 00:45:43 WIB
Putra Fajar Sunjaya (baju hitam) kuasa hukum MBG, saat klarifikasi kepada awak media.

PanturaNews (Tegal) - Geger, dikabarkan tersangka kasus korupsi kabur saat dirawat di ruang VIP RSUD Kardinah Kota Tegal, Kamis Malam 23 Juli 2026. 

Kabar kaburnya tersangka kasus korupsi inisial MBG (44) itu dibantah oleh kuasa hukumnya, Putra Fajar Sunjaya.

Menurut Putra Fajar Sunjaya, kliennya tidak kabur, melainkan pindah perawatan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Tegal.

"Perpindahan klien kami dari Kardinah ke RSI sudah kami beritahukan ke penyidik," tegas Fajar.

Fajar menjelaskan kronologinya, sebelumnya MBG menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik untuk Jumat, 24 Juli 2026. Saat itu MBG sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan dan menyatakan siap kembali ke Tegal.

Setibanya di Tegal, MBG mengeluh sakit dan menjalani perawatan di RSUD Kardinah. Keberadaannya langsung dikonfirmasi ke tim penyidik. Pada Kamis 23 Juli 2026 malam, penyidik sempat mendatangi RSUD Kardinah untuk menemui MB.

"Pada malam harinya klien kami meminta pindah perawatan ke rumah sakit lain. Kepindahan itu juga sudah kami konfirmasikan melalui rekan kami ke penyidik. Jadi pihak kepolisian mengetahui," jelasnya.

Diungkapkan Fajar kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Pagongan periode 2021–2022.

"Kasus ini terkait hubungan langsung klien kami dengan para debitur, bukan dengan pihak bank," kata Fajar.

Menurutnya, MBG meminjam uang dari sekitar 26 debitur BRI dengan nominal variatif antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang. Total akumulasinya diperkirakan Rp500 juta hingga Rp600 juta.

"Ketika kredit para debitur tersebut mengalami kemacetan di BRI Unit Pagongan, Unit Tipikor melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan MBG sebagai salah satu tersangka," jelasnya.

Fajar menambahkan, kliennya baru mengetahui duduk perkara pinjaman para debitur ke BRI saat dipanggil dalam proses penyelidikan. Saat ini MB disebut telah melunasi seluruh pinjaman kepada para debitur tersebut.

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dr Lenny mengatakan pasien masuk melalui IGD pada Kamis dini hari 23 Juli 2026, sekitar pukul 01.20 WIB dengan keluhan kolik abdomen atau nyeri perut.

"Pasien datang ke IGD dengan keluhan kolik abdomen, kami berikan terapi, dirawat inap, lalu dikonsulkan ke dokter penyakit dalam," kata Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny, kepada awak media Jumat 24 Juli 2026.

Lenny menjelaskan pasien menjalani perawatan sebagai pasien umum dan tidak diketahui sedang berhadapan dengan proses hukum saat pertama kali masuk rumah sakit.

"Beliau pulang atas permintaan sendiri, sudah menandatangani persetujuan, sehingga seluruh risiko menjadi tanggung jawab pasien," ujar Lenny.

Seluruh administrasi dan pembayaran biaya perawatan juga telah diselesaikan sebelum meninggalkan rumah sakit. 

"Karena itu kami tegaskan pasien keluar sesuai prosedur. Tidak dapat disebut melarikan diri atau kabur," tandasnya.