Tersangka Polres Tegal Dikabarkan Kabur Saat Dirawat di RSUD Kardinah. Ini Penjelasan Direktur
LAPORAN JOHARI
Jumat, 24/07/2026, 18:52:10 WIB
Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dr Lenny (baju hitam) memberi keterangan pers kepada awak media

PanturaNews (Tegal) - Geger, pasien VIP RSUD Kardinah Kota Tegal, yang diketahui tersangka dari Polres Tegal dikabarkan kabur, Kamis Malam 23 Juli 2026.

Informasi yang beredar melalui WhatsApp (WA) menyebut pasien berinisial MBG (44), warga Jalan Perkutut, Kota Tegal, dicari petugas dari kepolisian saat tengah menjalani perawatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Namun kabar kaburnya pasien dibantah oleh pihak RSUD Kardinah, bahwa pasien tersebut tidak kabur karena telah menjalani prosedur perawatan hingga selesai dan keluar secara resmi.

Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny mengatakan pasien masuk melalui IGD pada Kamis dini hari 23 Juli 2026, sekitar pukul 01.20 WIB dengan keluhan kolik abdomen atau nyeri perut.

"Pasien datang ke IGD dengan keluhan kolik abdomen, kami berikan terapi, dirawat inap, lalu dikonsulkan ke dokter penyakit dalam," kata Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny, kepada awak media Jumat 24 Juli 2026.

Lenny menjelaskan pasien menjalani perawatan sebagai pasien umum dan tidak diketahui sedang berhadapan dengan proses hukum saat pertama kali masuk rumah sakit.

"Beliau pulang atas permintaan sendiri, sudah menandatangani persetujuan, sehingga seluruh risiko menjadi tanggung jawab pasien," ujar Lenny.

Setelah kondisi pasien membaik, seluruh administrasi dan pembayaran biaya perawatan diselesaikan sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.

Karena itu, pihak rumah sakit menegaskan pasien keluar sesuai prosedur sehingga tidak dapat disebut melarikan diri atau kabur. Apalagi administrasi terselesaikan.

"Jadi tidak bisa dikatakan ada pasien yang kabur karena seluruh prosedur medis dan administrasi telah selesai," tegas Lenny.

Lenny menambahkan petugas dari Polres Tegal memang datang ke rumah sakit untuk mengonfirmasi keberadaan pasien, namun saat itu pasien sudah lebih dahulu pulang.

"Polisi datang setelah pasien pulang untuk mengonfirmasi keberadaannya, dan kami sampaikan pasien sudah pulang," jelas Lenny.

Menurut Lenny, rumah sakit baru menerima surat permintaan visum dari kepolisian setelah pasien selesai menjalani perawatan dan meninggalkan RSUD Kardinah Kota Tegal.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan anggotanya melakukan pengecekan ke RSUD Kardinah pada Kamis malam.

"Benar, kemarin ada anggota Reskrim Polres Tegal ke sana mengecek orang yang sedang sakit di RSUD Kardinah," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran.