![]() |
|
|
PanturaNews (Pekalongan) – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Seorang remaja berinisial D (16) menjadi korban pengeroyokan warga setelah dituduh melakukan tindakan asusila di sebuah rumah kosong.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (1/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat amukan massa tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga sekitar merasa curiga melihat D bertamu ke rumah rekan wanitanya, F (17). Saat itu, rumah F dalam kondisi sepi tanpa ada penghuni lain.
Warga yang menduga keduanya tengah berbuat mesum di dalam rumah hingga larut malam langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi. Situasi di tempat kejadian perkara (TKP) pun seketika memanas.
Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan beberapa pria yang datang ke lokasi, salah satunya diduga berinisial R (18). Tak lama kemudian, aksi pemukulan terjadi yang memicu warga lain ikut mengeroyok korban.
Korban sempat dilerai dan dibawa ke balai desa setempat. Namun di lokasi tersebut, remaja asal Kecamatan Kandangserang ini kembali menjadi sasaran amukan sejumlah orang hingga mengalami luka memar serius di bagian kepala.
Penjelasan Polisi: Korban Hanya Minta Tolong
Mendapat laporan dari warga, aparat Polsek Paninggaran langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Paninggaran, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kajen.
Kapolsek Paninggaran, AKP Bambang Tunggono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihaknya belum menemukan bukti atau keterangan yang mengarah pada tindakan asusila.
Menurut keterangan korban, kedatangannya ke rumah F malam itu murni untuk meminta bantuan menemani mengambil senapan angin di rumah temannya yang lain.
"Dari keterangan korban, ia datang untuk meminta bantuan pada F untuk mengambilkan barang yang berada di rumah temannya. Saat wanita itu sedang makan, korban menunggu di ruang tamu," kata AKP Bambang, Jumat (3/7/2026).
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas aksi kekerasan bersama-sama ini. Unit Reskrim Polsek Paninggaran telah menerima laporan pengaduan pengeroyokan dari pihak korban pada Kamis (2/7/2026) kemarin.
Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, hingga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
"Belum ada keterangan terkait dugaan tindak asusila. Tapi akan kami lakukan pendalaman. Kami juga menerima aduan soal pengeroyokannya. Nanti kita dalami semua," tegas Bambang.
Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun terduga pelaku pengeroyokan, pada Senin (6/7/2026) pekan depan.