Usut Dugaan Korupsi Program Makan Gratis, Kejari Pemalang Panggil 6 Mitra BGN
.
Kamis, 02/07/2026, 23:11:52 WIB

PanturaNews (Pemalang) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang memanggil enam mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Pemanggilan ini dilakukan pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra, membenarkan adanya langkah hukum tersebut. 

Rafliansyah menjelaskan bahwa pengumpulan data ini merupakan instruksi langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya, untuk Pemalang kita diminta oleh Kejaksaan Agung untuk support data," ujar Rafliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Baru Sebatas Pengumpulan Data

Rafliansyah menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan saat ini belum masuk ke ranah penyidikan (pemeriksaan perkara). Sifat pemanggilan enam mitra SPPG tersebut baru sebatas koordinasi dan klarifikasi data.

Pihaknya mengaku bergerak cepat di lapangan demi memenuhi petunjuk teknis yang diturunkan oleh pihak Kejaksaan Agung di pusat.

"Bukan dipanggil untuk pemeriksaan, jadi sifatnya kita berkoordinasi untuk mencari data. Selanjutnya kita menunggu arahan Kejaksaan Agung," terangnya menambahkan.

Daerah Lain Turut Bergerak

Penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dalam Program Makan Bergizi Gratis ini tampaknya dilakukan secara masif dan serentak di sejumlah wilayah.

Selain di Kabupaten Pemalang, gelombang pemanggilan klarifikasi terhadap mitra SPPG oleh pihak Kejaksaan setempat dilaporkan juga terjadi di daerah lain di Jawa Tengah, di antaranya Kabupaten Kudus dan Kabupaten Batang.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus melakukan sinkronisasi data dari berbagai daerah guna mendalami potensi kerugian negara dan pelanggaran hukum dalam tata kelola program prioritas nasional tersebut.