![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) – Meninggalnya tiga peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memunculkan pertanyaan besar mengenai metode pembinaan yang diterapkan.
Di tengah klaim bahwa pelatihan ini bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), nyawa melayang menjadi bukti getir bahwa ada yang salah dengan sistem yang berjalan.
Tiga korban, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Novia Rahmadhani Sihotang, dilaporkan meninggal dengan penyebab yang beragam mulai dari heat stroke, henti jantung, hingga komplikasi penyakit Tuberkulosis (TB).
Ironisnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa seluruh peserta telah dinyatakan sehat dan lolos seleksi ketat sebelum mengikuti pendidikan.
Fakta ini justru memperkeruh suasana. Jika seleksi benar-benar ketat, bagaimana bisa peserta dengan riwayat penyakit berat seperti TB diizinkan mengikuti latihan fisik yang ekstrem?
Jika pemeriksaan kesehatan akurat, mengapa kasus heat stroke dan henti jantung bisa terjadi hingga merenggut nyawa?
Militerisasi yang Tak Proporsional
Program ini seolah mengedepankan metode militer yang keras, padahal tujuan akhirnya adalah mengelola ekonomi desa.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, pun menyoroti ketidaktepatan materi pelatihan ini. Menurutnya, porsi latihan fisik, baris-berbaris, hingga paparan panas matahari yang berlebihan dinilai tidak relevan dan terlalu berat bagi calon manajer koperasi.
Alih-alih mencetak pemimpin yang handal secara manajerial, metode yang diterapkan justru terkesan memaksakan fisik hingga batas kemampuan manusiawi.
Bagi banyak pihak, apa yang terjadi bukan lagi sekadar pembinaan karakter, melainkan tindakan yang membahayakan nyawa, atau bahkan disebut sebagai "pembunuhan karakter" yang nyata.
Evaluasi atau Formalitas Semata?
Meskipun Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan kesehatan, hal itu dianggap terlambat. Tiga nyawa sudah menjadi korban dari standar operasional yang dinilai cacat dan tidak manusiawi.
Kini, masyarakat menuntut jawaban nyata, apakah Latsarmil akan direformasi total agar tidak ada lagi korban, atau program ini akan tetap berjalan dengan risiko mematikan demi sebuah formalitas kedisiplinan yang dipaksakan?