![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Universitas Harkat Negeri Tegal kembali menggelar Lecture Series (kuliah umum) bertajuk "Accountability and Collaboration : a Journey Toward Good Publik Governance", di Aula Kampus Mataram, Universitas Harkat Negeri Tegal, Rabu 24 Juni 2026.
Kuliah Umum ini diikuti oleh mahasiswa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMD, akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Salah satu narasumber yang hadir yakni Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015–2019. Kehadirannya memberikan perspektif mengenai upaya pencegahan korupsi dan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang memiliki pengawasan kuat.
Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal, Sudirman Said, mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam menciptakan inovasi dan terobosan untuk menjawab berbagai tantangan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menyebut, perjalanan bangsa Indonesia merupakan proses panjang dalam membangun kesadaran berbangsa, bernegara, hingga demokrasi. Menurutnya, setiap fase sejarah memiliki peran dalam membentuk arah pembangunan dan perbaikan sistem pemerintahan.
“Berbangsa, bersatu, bernegara, membangun, dan demokrasi itu satu jalinan cerita yang sangat hebat. Dari waktu ke waktu kita sebenarnya terus naik kelas,” ujar Sudirman Said.
Sementara itu, Agus Rahardjo menyoroti pentingnya keteladanan dari pimpinan organisasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Menurutnya, komitmen pemimpin atau tone of the top menjadi faktor utama dalam memastikan sistem berjalan sesuai tujuan.
Agus menjelaskan, berbagai inovasi digital seperti sistem pengadaan elektronik atau e-procurement serta e-katalog telah menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi. Namun, menurutnya, keberadaan sistem tetap harus dibarengi dengan integritas dan pengawasan yang konsisten.
“Kalau tone of the top bagus, insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik. Tetapi ketika komitmen pimpinan kurang, berbagai persoalan bisa kembali muncul,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan merupakan proses yang harus terus diperbaiki. Penguatan pengawasan internal serta perbaikan sistem menjadi langkah penting agar praktik penyimpangan dapat dicegah sejak awal.