Imbas Banjir dan Tanah Bergerak, Bupati Brebes Perketat Izin Buka Lahan di Lereng Slamet
.
Kamis, 18/06/2026, 19:25:51 WIB

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes Paramitha Widyakusuma memperketat pemberian izin pembukaan lahan baru di lereng Gunung Slamet. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas rentetan bencana banjir bandang dan tanah bergerak yang melanda sejumlah wilayah Brebes sejak awal masa kepemimpinannya.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertanian di Pendopo Bumiayu, Kamis (18/6/2026), Paramitha mengaku sempat menerima permohonan dari sejumlah petani yang ingin membuka lahan baru untuk budi daya kentang. Namun, ia memilih menolak gegabah dalam memberikan lampu hijau.

"Saya harus memikirkan dampak jangka panjang dari setiap keputusan. Kita tidak bisa sembarangan jika taruhannya adalah keselamatan warga dan risiko bencana yang kembali terulang," ujar Paramitha.

Paramitha menegaskan perlunya komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara wilayah hulu dan hilir. Ia tidak ingin aktivitas ekonomi di kawasan atas mengorbankan keselamatan masyarakat yang tinggal di dataran rendah.

Kepala Dinas Pertanian Hendri Adi Komara menjelaskan, aktivitas budi daya hortikultura di lereng Gunung Slamet yang terus meluas terbukti kian menggerus fungsi utama hutan.

"Luas tutupan hutan kian menyusut. Akibatnya, fungsi hutan sebagai penyimpan air dan penahan erosi melemah. Orientasi pertanian di Brebes tidak boleh lagi sekadar mengejar produktivitas hasil panen, tapi wajib mengedepankan aspek keberlanjutan," tegas Hendri.

Sebagai jalan tengah atas pembatasan izin lahan baru ini, Administratur Perhutani Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati mendorong para petani untuk beralih ke pola agroforestri. 

Pola ini mengombinasikan tanaman keras pelindung dengan tanaman pertanian komersial dalam satu lahan, sehingga fungsi konservasi dan roda ekonomi warga bisa berjalan beriringan.

Di sisi lain, pengetatan regulasi ini juga mendapat desakan kuat dari para aktivis lingkungan yang hadir. 

Mereka meminta Pemkab Brebes dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk pelanggaran atau pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.