![]() |
|
|
PanturaNews ( Tegal) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi jajaran Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Apotek dan toko obat untuk memastikan obat-obatan yang dijual aman dikonsumsi oleh Masyarakat, Kamis 18 Juni 2026.
Wali Kota mendatangi Apotek Serasi yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo No 28 Tegal, dilanjutkan ke Toko Obat Kuat Sengli Jalan AR Hakim Tegal dan berakhir di Apotek 24 Jam Jalan Sultan Agung Tegal.
“Kita datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menunjukkan kepada masyarakat dan meyakinkan para konsumen bahwa obat-obatan yang dijual di apotek seluruh Kota Tegal ini aman,” ujar Dedy Yon kepada awak media.
Selain itu, dalam inspeksinya Wali Kota dan jajaran juga turut memeriksa terkait dengan perizinan apotek dan apoteker yang betugas serta memastikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang dijual tidak expired.
“Tadi kita lihat waktu kadaluwarsanya ada yang dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang lima tahun, kita lihat secara langsung. Tadi melihat yang waktunya pendek itu masih aman satu tahun berikutnya, artinya secara kondisi se-Kota Tegal ini obat-obatan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut untuk obat-obatan yang mengandung bahan narkotika dan psikotropika, Wali Kota Tegal mengimbau kepada apoteker untuk betul-betul diperhatikan, mulai dari pemesanan hingga cara penyimpanan obat tersebut.
Selain itu, untuk obat-obatan kuat, Wali Kota Tegal menyampaikan agar segera mungkin melengkapi perizinannya sehingga obat-obatan yang dijual nantinya melalui legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).