Berawal dari Video Viral Labrak Selingkuhan, Dua Perangkat Desa di Brebes Berakhir Dinonaktifkan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 15/06/2026, 23:39:49 WIB
Unjuk rasa ratusan warga Desa Karangasembung Kecamatan Songgom menuntut dua perangkat desa mundur dari jabatannya karena diduga selingkuh.

PanturaNews (Brebes) - Dua perangkat Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. 

Langkah tegas ini diambil pihak pemerintah desa menyusul aksi unjuk rasa ratusan warga yang dipicu oleh viralnya video dugaan perselingkuhan di media sosial.  

Kedua oknum perangkat desa yang terlibat skandal tersebut diketahui merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial Klk dan Kepala Urusan (Kaur) Umum berinisial Kt.  

Berawal dari Video Viral di Medsos

Dugaan perselingkuhan antar-perangkat desa ini pertama kali mencuat setelah istri dari Sekdes, yang berinisial MS, memergoki dan melabrak perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.  

Aksi pelabrakan yang terjadi di halaman balai desa pada Kamis (11/6) lalu itu direkam oleh sang istri yang saat itu datang bersama anak perempuannya. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga seketika menjadi viral dan memicu keresahan publik.  

Merasa nama baik desa tercoreng, warga setempat yang dikoordinasikan oleh seorang tokoh pemuda bernama Bany, akhirnya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di halaman Balai Desa Karangsembung pada Senin (15/6).  

Warga menuntut agar kedua perangkat desa tersebut segera dicopot karena dinilai telah melanggar disiplin, norma etika, serta memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat.  

Dimediasi Forkopimcam, Kades Ambil Langkah Tegas

Merespons gelombang protes warga yang memanas, Pemerintah Desa Karangsembung langsung menggelar musyawarah darurat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Songgom.  

Musyawarah tersebut dihadiri oleh sepuluh orang perwakilan pendemo dari unsur tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan. 

Mediasi ini juga disaksikan langsung oleh Camat Songgom Sugiarto, Danramil, Kapolsek, serta perwakilan tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Brebes, Ady Nugroho CS.  

Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Susilo, menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, kedua perangkat desa tersebut resmi dinonaktifkan sementara terhitung mulai hari ini. 

"Kedua perangkat mulai hari ini (15/6) sudah dinonaktifkan sementara, sambil menunggu bukti-bukti kuat yang mengarah adanya perselingkuhan keduanya," ujar Eko.

Guna menuntaskan kasus ini, pihak Pemdes Karangsembung bersama Dispermades Brebes akan segera melimpahkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Brebes untuk memeriksa secara mendalam duduk perkara skandal tersebut.