Pemkab Pemalang Didesak Transparan Soal Kekosongan Direktur RSUD dr. M. Ashari
.
Rabu, 03/06/2026, 15:41:29 WIB

PanturaNews (Pemalang) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang didesak untuk membuka informasi secara transparan terkait proses pengisian jabatan Direktur definitif di RSUD dr. M. Ashari. 

Desakan ini menguat setelah posisi pimpinan di rumah sakit milik daerah tersebut terus-menerus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang diganti berulang kali.

Pengamat Hukum Administrasi Negara, Imam Subiyanto, menegaskan bahwa sikap diam atau tertutupnya Pemkab Pemalang terkait alasan belum ditetapkannya direktur definitif justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Cara paling sederhana untuk menghentikan dugaan negatif adalah transparansi total. Pemerintah daerah harus memberikan jawaban ke publik, bukan malah diam," ujar Imam kepada awak media, Rabu (3/6).

Menurut Imam, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui kendala penunjukan pejabat definitif, tahapan seleksi yang sedang berjalan, hingga target waktu pelantikan. Keterbukaan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Imam menambahkan, pembiaran kekosongan jabatan strategis tanpa kejelasan ini berpotensi mencederai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Aturan tersebut secara jelas mewajibkan jajaran pemerintahan menjunjung tinggi asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Selain itu, skema bongkar pasang posisi Plt yang terlalu lama juga memicu pertanyaan terkait implementasi merit system atau sistem merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Pemalang.

"Jika informasi ditahan, spekulasi akan tumbuh liar. Publik wajar bertanya-tanya, apakah ada kepentingan politik atau tarik-ulur tertentu di balik penundaan ini?" tutur Imam.

Kekosongan pimpinan definitif di institusi kesehatan seperti RSUD dr. M. Ashari dinilai bukan perkara sepele. Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, rumah sakit membutuhkan figur pemimpin yang memiliki kewenangan penuh dan legitimasi hukum yang kuat untuk mengambil keputusan strategis.

Imam mengingatkan agar sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak dijadikan komoditas kompromi politik.

"Rumah sakit bukan panggung politik, ini soal nyawa dan kualitas pelayanan langsung ke masyarakat luas. Pemkab Pemalang harus menyetop kebiasaan mengganti Plt dan segera memberikan kepastian," tegasnya.