![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah warga korban bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nekat membangun kembali tempat tinggal mereka di zona merah rawan bencana, Senin 1 Juni 2026.
Aksi nekat ini memicu respons keras dari Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, yang meminta warga segera mengosongkan area berbahaya tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan terlarang yang masih menyisakan puing-puing bangunan roboh akibat bencana Februari lalu itu kini kembali ramai. Warga bergotong-royong mendirikan kembali rumah dengan memanfaatkan sisa-sisa material kayu dan batako yang masih layak pakai.
Bupati: Pemkab Sedang Upayakan Hunian Baru
Menanggapi fenomena tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengimbau dengan tegas agar warga terdampak tidak egois dan mengabaikan keselamatan jiwa mereka demi kembali ke lokasi asal.
Ischak menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan sedang mengupayakan solusi jangka panjang yang aman bagi warga yang belum terakomodasi.
"Saya minta jangan kembali ke lokasi bencana, karena sangat berbahaya. Pemerintah sedang berupaya keras agar 444 KK yang tersisa segera mendapat hunian baru di lokasi yang jauh lebih aman," ujar Ischak kepada media.
Menurut Ischak, proses pemindahan dan penyediaan hunian memerlukan waktu karena pemerintah harus memastikan lahan yang baru benar-benar steril dari potensi pergerakan tanah susulan.
Alasan Warga: Kehabisan Pilihan dan Logistik
Di sisi lain, warga yang kembali ke zona merah mengaku tidak memiliki pilihan lain. Salah satu warga, Uripin (53), menyebut keputusannya kembali ke lahan rawan didasari oleh ketidakpastian bantuan Hunian Sementara (Huntara) yang tak kunjung ia terima.
"Alasan pertama kembali membangun rumah di zona larangan karena tidak mendapat jatah huntara. Saya, pakde, paklik, dan saudara yang lain tidak dapat. Jadi terpaksa kembali ke sini," kata Uripin.
Meski dihantui rasa takut akan adanya pergerakan tanah susulan, Uripin mengaku kasihan melihat anak-anaknya yang harus terlantar tanpa kejelasan tempat tinggal.
"Kalau perasaan takut tetap ada. Tapi gimana lagi, tidak dapat huntara. Terus mau sampai kapan kami harus berharap pada bantuan yang belum pasti?" imbuhnya.
444 Kepala Keluarga Masih Menanti Kejelasan
Kepala Desa Padasari, Mashuri, membeberkan akar masalah yang membuat warga nekat kembali ke zona terlarang. Berdasarkan data pihak desa, bantuan huntara dari pemerintah daerah memang belum menyentuh seluruh korban terdampak.
Dari total 900 KK yang terdampak, baru 456 KK yang sudah mendapatkan huntara. Sementara 444 KK sisanya masih dalam status pendataan dan menunggu kejelasan.
"Sementara yang dapat baru 456 keluarga, sisanya belum. Informasinya, lahan yang awalnya mau dipakai untuk huntara sisa warga ini ternyata rawan longsor juga. Jadi kemungkinan pemerintah akan langsung mengupayakan Hunian Tetap (Huntap) untuk mereka," pungkas Mashuri.