Cegah Konvoi Jalanan, SMPN 5 Brebes Larang Siswa Coret Seragam saat Kelulusan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 01/06/2026, 21:08:52 WIB

PanturaNews (Brebes) - SMP Negeri 5 Brebes, Jawa Tengah, mengeluarkan larangan keras terhadap aksi konvoi kendaraan dan corat-coret seragam bagi para siswa kelas IX. 

Aturan ini diterbitkan menjelang pengumuman kelulusan Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dijadwalkan berlangsung secara luring pada Selasa sore, 2 Juni 2026, pukul 15.00 WIB.

Kepala SMP Negeri 5 Brebes, Atik Siti Maryam, M.Pd, mengimbau para pelajar agar tidak merayakan kelulusan dengan euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

"Rayakan dengan bahagia, bukan dengan berlebihan," ujar Atik, Senin 1 Juni 2026.

Lebih lanjut Atik menegaskan, bahwa pihaknya melarang keras para siswa melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan di jalan raya demi menjaga keselamatan lalu lintas, serta meminta mereka untuk tidak membuat kerumunan yang berlebihan setelah menerima hasil kelulusan.

Selain itu, para lulusan diimbau untuk menghindari segala bentuk tindakan provokatif yang dapat memicu gesekan atau merugikan masyarakat sekitar. 

Pihak sekolah juga memberikan perhatian khusus pada tradisi negatif tahunan dengan melarang keras aksi vandalisme berupa coret-coret seragam sekolah. 

Sebagai gantinya, sekolah mendorong agar momentum kelulusan ini dirayakan dengan cara yang positif, bermartabat, dan penuh rasa syukur.

Menurutnya, bahwa larangan ini diambil demi menjaga komitmen institusi dalam mencetak generasi yang berprestasi, beradab, serta mengutamakan integritas.

"Langkah antisipasi ini juga diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja di jalanan pasca-pengumuman kelulusan tingkat pertama di wilayah Brebes," pungkasnya.