Pemkot Tegal Berlakukan Central Parking di Kawasan Alun-alun, Kendaraan Tidak Boleh Parkir di Badan Jalan
.
Minggu, 31/05/2026, 16:02:49 WIB

PanturaNews (Tegal) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal secara resmi menerapkan sistem Central Parking atau parkir terpusat di kawasan Alun-alun dan Taman Pancasila. 

Kebijakan ini diambil untuk menata lalu lintas dan mengatasi masalah parkir liar yang selama ini terjadi.

Peresmian ditandai dengan pembunyian sirine dan pemotongan pita oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, serta perwakilan Forkopimda setempat. Acara digelar pada kegiatan Soft Launching Taman Parkir Alun-alun dan Taman Parkir Tirta Bahari, Sabtu (30/5).

Alasan Penerapan Sistem Baru

Wali Kota Dedy Yon menjelaskan bahwa kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila merupakan pusat aktivitas masyarakat yang sangat padat. Mulai dari tempat berkumpul, olahraga, wisata kuliner, hingga kegiatan ekonomi.

Namun, selama ini sistem parkir dinilai belum tertata dengan baik. Kendaraan sering parkir sembarangan hingga menggunakan badan jalan, yang berakibat pada kemacetan dan mengurangi kenyamanan serta estetika kota.

"Kendaraan parkir tersebar di berbagai titik, bahkan menggunakan badan jalan, sehingga sering menimbulkan kemacetan, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta mempengaruhi estetika kota," ujar Dedy Yon.

Oleh karena itu, mulai hari ini, parkir kendaraan di kawasan tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama.

Dua Lokasi Parkir Utama

Ada dua area utama yang disiapkan sebagai pusat parkir:

1. Taman Parkir Alun-alun (JTAB)

- Luas: Sekitar 4.700 meter persegi.

- Kapasitas: 60 mobil dan 600 motor.

2. Taman Parkir Tirta Bahari

- Luas: Sekitar 2.800 meter persegi.

- Kapasitas: 40 mobil dan 400 motor.

Lokasi Cadangan

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, terutama saat akhir pekan atau ada acara besar, Pemkot juga menyiapkan sejumlah lokasi parkir cadangan, antara lain:

- Area Parkir PT KAI (Jalan Semeru): Luas 8.600 m², mampu menampung 100 mobil dan 1.100 motor.

- Eks Bina Marga: Khusus untuk kegiatan besar, dapat menampung 20 bus, 20 mobil, dan 200 motor.

- Area Teh 2 Tang: Rencana kerja sama dengan pihak ketiga di sebelah timur Rumah Makan Dewi, luas sekitar 1.900 m² dengan kapasitas 20 mobil dan 200 motor.

Diharapkan dengan adanya kantong-kantong parkir ini, kebutuhan masyarakat akan tempat parkir yang aman dan tertib dapat terpenuhi sepenuhnya.