![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Polres Tegal Kota memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan pengejaran sebuah mobil oleh petugas kepolisian.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya didampingi Kasatreskrim dan Kasatlantas menjelaskan, peristiwa itu bermula saat personel Satlantas Polres Brebes melaksanakan patroli malam usai apel serah terima piket.
Saat melintas di kawasan Exit Tol Brebes Timur, petugas mencurigai sebuah Toyota Calya hitam bernomor polisi AB 9478 IA. Setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi yang digunakan kendaraan tersebut tidak ditemukan dalam data registrasi kendaraan.
"Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan justru melarikan diri," kata AKBP Heru Antariksa Cahya di lobi Mapolres Tegal Kota, Jumat 29 Mei 2026.
Dalam pelariannya, kendaraan tersebut melaju secara zig-zag dan membahayakan pengguna jalan. Mobil itu juga sempat bersenggolan dengan pengendara sepeda motor sehingga memicu sejumlah warga ikut melakukan pengejaran.
Pengejaran berlanjut hingga memasuki wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar dan menjaga keselamatan masyarakat, petugas segera mengambil langkah pengamanan.
"Kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Karena situasi melibatkan banyak pengguna jalan dan warga, petugas bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan," ujarnya.
Kendaraan tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan atau merupakan pelat nomor tidak sah.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial FM (50), warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan dikenakan tindakan atas pelanggaran penggunaan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan dokumen registrasi.
Selain itu, pengemudi juga terbukti tidak mematuhi perintah petugas saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan kendaraan.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan identitas kendaraan yang sah, dan bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap potongan video yang beredar dan melihat peristiwa secara utuh berdasarkan fakta yang ada. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama," pungkasnya.