Brebes Pelopori Gerakan "Satu Desa Satu Juleha" untuk Perkuat Ekosistem Halal Pantura
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 18/05/2026, 19:38:40 WIB

PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi meluncurkan Gerakan Sadesa Juleha (Satu Desa Satu Juleha), Senin (18/5/2026). 

Program ini diinisiasi untuk memperluas keberadaan juru sembelih halal bersertifikat hingga ke tingkat desa, sekaligus memperkuat ekosistem halal di wilayah Pantai Utara (Pantura) barat Jawa Tengah.

Peluncuran gerakan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) Wilayah Kerja Bank Indonesia Tegal, di Aula Lantai 6 KPT Kabupaten Brebes.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan, Brebes mengambil langkah awal sebagai pelopor gerakan satu desa satu juleha yang mengikuti sertifikasi kompetensi. 

Upaya ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap desa memiliki juru sembelih yang kompeten secara syariat dan hukum.

Langkah ini juga dilakukan untuk mendukung target pemerintah pusat terkait pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

"Juleha di Brebes juga sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dalam bekerja sudah terjamin. Ini menunjukkan bahwa Brebes mampu menjadi mercusuar juleha di Indonesia," kata Paramitha.

Menurut Paramitha, Juleha Brebes sejauh ini telah melahirkan lebih dari 1.000 tenaga juru sembelih halal melalui berbagai pelatihan. Puluhan di antaranya bahkan telah mengantongi sertifikasi kompetensi nasional dan memiliki peluang kerja hingga ke luar negeri.

Melalui Gerakan Sadesa Juleha, Pemkab Brebes berharap ada pemerataan kompetensi yang menjangkau seluruh desa, yang dibarengi dengan perlindungan serta jaminan kerja yang layak bagi para jagal.

Agenda sertifikasi kompetensi kali ini diikuti oleh 44 peserta. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Brebes dan Tegal, tetapi juga wilayah lain seperti Pemalang, Pekalongan, Batang, hingga Indramayu dan Cirebon di Jawa Barat.

Selama tiga hari, para peserta akan mendapatkan pembekalan materi serta praktik penyembelihan hewan secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jatibarang dan RPH Ketanggungan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bimala menjelaskan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, saat ini Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).

Bimala menyebutkan, Bank Indonesia terus mendorong penguatan Halal Value Chain (rantai nilai halal) untuk menjawab tantangan pembiayaan dan literasi ekonomi syariah yang masih perlu diperkuat.

"Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku," ujar Bimala.