Kurikulum Merdeka: Belajar Lebih Bebas, Tapi Apakah Lebih Efektif?
.
Minggu, 17/05/2026, 17:50:12 WIB

BELAJAR merupakan bagian penting dalam kehidupan peserta didik karena melalui proses ini siswa dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap. Tidak hanya sekadar menerima materi, belajar juga membantu siswa membentuk cara berpikir dan memahami berbagai situasi dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan perkembangan zaman, sistem pendidikan di Indonesia pun terus mengalami perubahan.

Salah satu perubahan tersebut adalah diterapkannya Kurikulum Merdeka. Sebelum diterapkannya Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum 2013 (K13) yang cenderung lebih terstruktur dan berpusat pada capaian materi.

Namun, dalam pelaksanaannya, kurikulum ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti beban materi yang cukup banyak dan kurangnya fleksibilitas dalam pembelajaran. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya Kurikulum Merdeka sebagai upaya untuk memberikan ruang belajar yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa (Kemdikbudristek, 2022).

Berdasarkan kebijakan terbaru Kurikulum Merdeka, pemerintah memberikan fleksibilitas dalam proses pembelajaran, termasuk dalam memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Selain itu, pembelajaran juga diarahkan melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) serta kegiatan berbasis proyek yang membuat siswa lebih aktif dan terlibat langsung dalam proses belajar. Namun, kebebasan yang dimaksud bukan berarti siswa bebas tanpa aturan.

Kebebasan di sini lebih kepada memberikan ruang bagi siswa untuk berkembang, tetapi tetap dalam bimbingan guru. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah belajar yang lebih “bebas” ini benar-benar membuat pembelajaran menjadi lebih efektif?

Dalam Kurikulum Merdeka siswa memiliki kebebasan yang lebih besar dalam memilih mata pelajaran dan cara belajar. Meskipun demikian, menurut saya efektivitas kurikulum tidak hanya ditentukan dari sistemnya tetapi bagaimana proses pembelajaran tersebut dilaksanakan di sekolah.

Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa dan memberikan fleksibilitas dalam proses belajar (Kemdikbudristek, 2022; Murtadlo et al., 2024). Dengan adanya kebebasan ini, siswa dapat memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya sehingga proses belajar terasa lebih relevan dan tidak terlalu membebani.

Melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah melakukan penyempurnaan dan penguatan terhadap Kurikulum Merdeka bukan penggantian. Penyempurnaan tersebut berfokus pada penerapan pembelajaran mendalam (deep learning), integrasi kecerdasan artifisial (AI) dan coding, serta penguatan kompetensi dasar peserta didik (Kemdikdasmen, 2025), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agar lebih relevan dengan perkembangan zaman, sehingga peserta didik tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu berpikir kritis dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.

Kebebasan dalam belajar dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan motivasi siswa. Ketika siswa belajar sesuai dengan minatnya, mereka cenderung lebih semangat dan aktif dalam mengikuti pembelajaran. Hal ini juga didukung oleh penelitian yang menunjukkan bahwa kebebasan belajar dapat meningkatkan keterlibatan siswa (Murtadlo et al., 2024).

Selain itu, pembelajaran berbasis proyek juga membantu siswa memahami materi dengan lebih baik karena tidak hanya menghafal, tetapi juga belajar melalui pengalaman. Namun demikian, tingkat keberhasilan ini tidak selalu sama di setiap sekolah. Ada sekolah yang berhasil menerapkannya dengan baik, tetapi ada juga yang masih mengalami kendala (Santoso & Nugraheni, 2024). Hal ini menurut saya wajar, karena setiap sekolah memiliki fasilitas dan kondisi guru yang berbeda.

Di balik kelebihannya, kebebasan belajar juga memiliki tantangan. Tidak semua siswa mampu menentukan pilihan dengan tepat. Ada kemungkinan siswa memilih mata pelajaran karena dianggap lebih mudah, bukan karena minat yang sebenarnya.

Selain itu, tanpa bimbingan yang cukup, kebebasan belajar dapat membuat siswa menjadi kurang terarah. Penelitian menunjukkan bahwa minat siswa tidak muncul secara instan, tetapi perlu dibimbing dan dikembangkan secara bertahap (Ivantri, 2024).

Dari pembahasan di atas, dapat dilihat bahwa kebebasan belajar dalam Kurikulum Merdeka memiliki potensi untuk membuat pembelajaran menjadi lebih efektif, terutama dalam meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa.

Namun, menurut saya efektivitas tidak akan langsung terjadi begitu saja. Kebebasan belajar akan berjalan dengan baik jika didukung oleh bimbingan guru, kesiapan siswa, serta fasilitas yang memadai. Jika tidak, kebebasan justru bisa membuat proses belajar menjadi kurang terarah.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa belajar yang lebih bebas dalam Kurikulum Merdeka tidak selalu menjamin efektivitas pembelajaran. Kebebasan tetap perlu diimbangi dengan arahan dan pengawasan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka dapat dikatakan efektif, tetapi dengan syarat adanya dukungan yang tepat dalam pelaksanaannya.

(Daftar Pustaka: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Kurikulum Merdeka: Konsep dan implementasi. Jakarta: Kemdikbudristek. -Murtadlo, M. K. A., Oktafiani, D. A., & Faizah, H. (2024). Evaluasi efektivitas kurikulum Merdeka sebagai langkah kritis menuju implementasi yang optimal. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan.

Santoso, L. P., & Nugraheni, N. (2024). Efektivitas kurikulum Merdeka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Jurnal Pendidikan. -Ivantri, R. (2024). Kesiapan guru dalam implementasi kurikulum Merdeka. Jurnal Dinamika Pendidikan. -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan kebijakan kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.)