Soal Keluhan Biaya Wisuda KB Muslimat NU Suka Kaliwadas, Pengurus dan Disdik Tegal Buka Suara
.
Minggu, 17/05/2026, 15:03:23 WIB
Pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kab Tegal

PanturaNews (Tegal) - Pihak Kelompok Bermain (KB) Muslimat NU Suka Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya foto surat rincian biaya kegiatan kelulusan (Akhirussanah) Tahun Ajaran 2025/2026 yang viral di media sosial.

Pihak sekolah menegaskan bahwa nominal biaya yang beredar tersebut bukanlah keputusan sepihak dari pihak lembaga, melainkan hasil kesepakatan bersama yang bersumber dari aspirasi orangtua murid.

Ketua Pimpinan Muslimat NU Anak Cabang Adiwerna, Lutfiah, menyayangkan tersebarnya foto rincian biaya tersebut tanpa adanya narasi penjelasan yang utuh.

Menurutnya, dokumen tersebut sejatinya merupakan bahan koordinasi internal.

"Dokumen tersebut merupakan bahan internal hasil musyawarah yang telah disepakati bersama dan tidak dimaksudkan untuk menjadi konsumsi publik. Penyebaran informasi tanpa penjelasan utuh dapat menimbulkan kesalahpahaman," ujar Lutfiah dalam keterangan tertulis yang diterima PanturaNews.Com, Minggu (17/5/2026).

Senada dengan Lutfiah, Ketua Komite Sekolah KB Muslimat NU Suka Kaliwadas, Mayka Wahyudi, menjelaskan bahwa rancangan kegiatan Akhirussanah ini bermula dari keinginan para wali santri itu sendiri.

Anggaran tersebut kemudian digodok dan disepakati melalui rapat terbuka yang digelar pada 13 Februari 2026, yang dihadiri oleh pengurus, dewan guru, komite sekolah, dan seluruh wali santri yang diundang secara resmi.

"Rencana pelaksanaan bukan keputusan sepihak dari sekolah, melainkan aspirasi dan keinginan dari para wali santri sendiri yang kemudian dibahas dan disepakati melalui musyawarah mufakat," kata Mayka.

Guna meredam polemik yang berkembang di masyarakat, pihak pengurus sekolah langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar musyawarah lanjutan pada Sabtu (16/5/2026).

Kepala KB Muslimat NU Suka Kaliwadas, Tsulits Rizkanti Rinci, menambahkan bahwa dari rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan wisuda tetap berjalan, namun dengan menerapkan asas transparansi dan demokrasi yang lebih ketat. 

Pihak sekolah kini tengah mengumpulkan surat pernyataan tertulis dari wali santri mengenai persetujuan acaran tersebut.

Selain melakukan evaluasi internal, pihak sekolah pada siang harinya juga langsung berkoordinasi dan menghadap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, Winarto.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memberikan sejumlah arahan strategis terkait penyelenggaraan acara kelulusan di tingkat anak usia dini, di antaranya kegiatan kelulusan harus dilakukan secara sederhana, khidmat, dan mengedepankan nilai pendidikan karakter.

Sekolah dilarang keras menerapkan pungutan yang menimbulkan beban pembiayaan yang memberatkan wali santri.

Selain itu, Disdik menyarankan agar lokasi pelaksanaan acara dipertimbangkan kembali untuk dipindah ke lingkungan sekolah atau tempat lain yang lebih sederhana demi menekan biaya.

Merespons arahan tersebut, Tsulits Rizkanti menegaskan bahwa pihak sekolah menerima penuh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal sebagai komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dunia pendidikan.

"Kami menerima dan menyanggupi arahan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan agar lebih bijaksana dan sesuai dengan harapan masyarakat," tutur Tsulits.

Pihak lembaga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam mengedepankan komunikasi dan musyawarah sebelum menyebarkan informasi ke ruang publik.