Respon Skandal Absensi Brebes, Ahmad Luthfi: Kita Cek, Kalau Terbukti Ada Sanksi PP Disiplin
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Kamis, 07/05/2026, 16:04:22 WIB

PanturaNews (Brebes) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara mengenai skandal penggunaan aplikasi presensi ilegal yang melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. 

Luthfi menegaskan telah menerjunkan tim untuk mengusut tuntas temuan tersebut.

"Nanti Inspektorat biar turun, kita lakukan pengecekan apakah benar dia fiktif dan lain sebagainya," ujar Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Brebes, Kamis (7/5/2026).

Luthfi memastikan tidak akan menutup mata terhadap oknum yang mencederai integritas abdi negara. 

Menurutnya, sudah ada payung hukum yang jelas untuk menindak perilaku tidak disiplin tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin ASN.

"Kan kita sudah ada PP-nya terkait dengan pelanggaran disiplin terkait dengan anggota atau ASN. Nanti diperiksa sesuai dengan azas yang berlaku atau peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai penggunaan aplikasi pihak ketiga yang mampu memanipulasi titik koordinat GPS.

Dengan aplikasi ini, ASN dapat melakukan presensi kehadiran tanpa harus berada di kantor.

Fakta-fakta skandal presensi Brebes:

Skala Pelanggaran: Diduga melibatkan ribuan ASN di berbagai instansi.

Biaya Aplikasi: Oknum ASN membayar sekitar Rp250.000 per tahun kepada penyedia aplikasi ilegal.

Tujuan: Memanipulasi data kehadiran agar tunjangan atau performa tetap terjaga meski tidak masuk kerja secara fisik.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Tahroni, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mencium praktik kecurangan yang terorganisir ini.

Menindaklanjuti arahan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, pembenahan sistem dan pemeriksaan internal kini menjadi prioritas utama.

"Penanganan kini dijalankan perangkat daerah. Kita pastikan prosesnya transparan dan berbasis bukti," kata Tahroni.

Pihak Pemprov Jateng melalui Inspektorat kini sedang mendalami apakah ada keterlibatan pihak luar dalam penyediaan aplikasi tersebut serta menghitung total kerugian daerah akibat manipulasi kehadiran ini.