Lindungi Petani, Bupati Brebes Instruksikan Tim Saber Pangan Sisir Pasar Gempur Bombai Mini
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Rabu, 06/05/2026, 17:25:29 WIB
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara

PanturaNews (Brebes)— Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma, menginstruksikan Tim Saber Pangan untuk melakukan operasi sisir pasar di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. 

Langkah tegas ini diambil guna menghentikan peredaran bawang bombai mini impor yang dinilai merusak stabilitas harga bawang merah di tingkat petani lokal.

Instruksi ini menjadi respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan para petani yang resah dengan masuknya komoditas impor yang tidak sesuai peruntukan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, mengonfirmasi bahwa mulai hari ini, Rabu (6/5), Tim Saber Pangan yang terdiri dari unsur Satreskrim, Dinas Pertanian, Dinkopumdag, DPMPTSP, hingga Bulog, telah diterjunkan ke lapangan.

"Ini adalah bentuk nyata keberpihakan Ibu Bupati kepada petani. Tim Saber Pangan sudah kami jadwalkan bergerak pekan ini untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional," ujar Hendri.

Hendri menjelaskan, sasaran utama sidak adalah memastikan tidak ada lagi pedagang yang menjual bawang bombai dengan diameter di bawah 5 cm. 

Sesuai regulasi Kementerian Pertanian, bawang bombai ukuran kecil (mini) dilarang beredar untuk konsumsi rumah tangga karena secara fisik menyerupai bawang merah, sehingga kerap disalahgunakan dan memicu anjloknya harga lokal.

Pemerintah Kabupaten Brebes tidak hanya sekadar memberikan imbauan. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) secara resmi juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan jual beli bawang bombai mini.

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopumdag Brebes, Agung Tirto Kumara, menegaskan bahwa para kepala pasar kini memiliki wewenang penuh untuk memantau dan melaporkan temuan di lapangan kepada pihak berwajib.

"Kami sudah instruksikan kepala pasar untuk melakukan edukasi sekaligus pengawasan. Jika ditemukan barang yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan ke tim terkait untuk ditindaklanjuti," kata Agung.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi benteng bagi para petani bawang merah di Brebes, yang merupakan sentra bawang merah terbesar di Indonesia. 

Dengan menjaga harga tetap stabil dan kompetitif, Pemkab Brebes berupaya memastikan kesejahteraan petani tidak terganggu oleh praktik impor ilegal atau yang menyalahi aturan.

"Kami tidak ingin hasil keringat petani kita dihargai murah hanya karena rembesan bawang impor. Sidak ini adalah upaya proteksi agar kedaulatan pangan daerah tetap terjaga," pungkas Hendri.