“Politik Kemanusiaan di Tingkat Lokal: Peran Strategis DPRD dalam Menjawab Krisis Hunian Layak di Brebes”
.
Rabu, 06/05/2026, 16:45:40 WIB

PanturaNews - Langkah konkret Pemerintah Kabupaten Brebes dalam merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga bernama Rodiyah bukan sekadar program sosial biasa. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan representasi nyata dari politik kesejahteraan yang mulai menemukan momentumnya di tingkat lokal.

Dalam konteks ini, keterlibatan Kingking Trahing Kusuma sebagai anggota legislatif Komisi IV menjadi titik penting yang patut dicermati. Tidak hanya hadir sebagai simbol politik, tetapi juga sebagai aktor yang ikut mengorkestrasi kolaborasi lintas sektor—mulai dari dinas teknis, Baznas, hingga sektor swasta melalui CSR.

Dari Bantuan Simbolik ke Politik Representatif

Dalam banyak kasus, bantuan sosial kerap terjebak pada pendekatan seremonial. Namun, apa yang ditunjukkan dalam program RTLH ini mencerminkan pendekatan berbeda: politik representatif yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Bantuan yang diberikan kepada Rodiyah tidak hanya berupa material pembangunan, tetapi juga paket sembako yang melibatkan langsung peran legislatif. Ini menunjukkan bahwa fungsi DPRD tidak berhenti pada legislasi dan pengawasan, melainkan juga menyentuh dimensi advokasi sosial secara langsung.

Dari perspektif ilmu politik, langkah ini dapat dibaca sebagai bentuk “embedded representation”—di mana wakil rakyat tidak hanya hadir dalam ruang formal, tetapi juga masuk ke ruang kehidupan warga yang paling rentan.

Narasi Kemanusiaan sebagai Kapital Politik

Sebagai pengamat politik, penting untuk membaca bahwa pendekatan seperti ini memiliki dua dimensi sekaligus: kemanusiaan dan strategi politik. Dalam konteks demokrasi lokal, kedekatan dengan isu kesejahteraan—terutama perumahan layak—menjadi salah satu indikator legitimasi politik yang kuat.

Peran Kingking Trahing Kusuma dalam program ini memperlihatkan bagaimana aktor legislatif mampu membangun narasi keberpihakan yang konkret, bukan sekadar retorika. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap kinerja wakil rakyat, model intervensi langsung seperti ini berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD.

Kolaborasi sebagai Model Governance Baru

Program RTLH ini juga memperlihatkan pola governance yang semakin kolaboratif. Pemerintah daerah tidak lagi menjadi aktor tunggal, melainkan bekerja bersama legislatif, lembaga keagamaan seperti Baznas, serta sektor swasta.

Dalam teori governance modern, pendekatan ini dikenal sebagai collaborative governance, di mana penyelesaian masalah publik dilakukan melalui sinergi multi-aktor. Di sinilah peran legislatif menjadi krusial sebagai jembatan antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan: Politik yang Membumi

Apa yang terjadi di Brebes melalui renovasi rumah Rodiyah adalah contoh kecil namun signifikan tentang bagaimana politik bisa kembali ke esensinya: melayani manusia.

Peran aktif Kingking Trahing Kusuma menunjukkan bahwa fungsi DPRD tidak harus selalu berada dalam ruang sidang, tetapi justru diuji di lapangan—di tengah masyarakat yang membutuhkan kehadiran nyata negara.

Jika model ini konsisten dikembangkan, maka bukan tidak mungkin Brebes dapat menjadi contoh praktik baik politik kesejahteraan di tingkat daerah—di mana kebijakan, empati, dan aksi nyata berjalan beriringan.

Penulis : Azra Fadila Prabowo, S.I.P

Pendidikan : Sarjana Ilmu Pemerintahan (Science Of Government)

Bidang : Konsultan Politik PSPK (Pusat Studi Politik & Kebijakan Publik) - Semarang, Jawa Tengah.