Soal Absensi Fiktif ASN Brebes : Bupati Paramitha Geram, Jumlahnya Capai Ribuan, Sudah Kantongi Nama-namanya
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Sabtu, 02/05/2026, 12:19:39 WIB
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik absensi fiktif yang dilakukan oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. 

Tak tanggung-tanggung, Bupati mengaku telah mengantongi sekitar 3.000 nama pegawai yang diduga terlibat dalam manipulasi sistem kehadiran digital.

Skandal ini terbongkar setelah dilakukan audit sistem dan langkah teknis berupa penonaktifan aplikasi absensi selama dua hari. 

Namun, meski akses resmi ditutup, ribuan oknum tersebut terpantau tetap bisa melakukan pengisian daftar hadir secara ilegal.

"Kami sudah menindaklanjuti dan mengantongi nama-namanya. Jumlahnya cukup besar, ada sekitar 3.000 ASN yang terdeteksi menggunakan aplikasi (ilegal) tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Bupati Paramitha Widya Kusuma kepada awak media usai acara penyerahan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Deklarasi Tertib Lalu Lintas dan Membaca Buku Terbanyak, di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Sabtu 2 Mei 2026.

Paramitha menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan telah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena berkaitan dengan kerugian keuangan negara melalui pembayaran tunjangan yang tidak sah.

"Ini adalah korupsi waktu dan anggaran. Kami sudah laporkan ke Kapolres Brebes untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri nomor rekening para oknum untuk melacak aliran dana tersebut," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan investigasi awal, para ASN tersebut menggunakan aplikasi presensi yang telah dimodifikasi (versi mod). 

Aplikasi "sakti" ini dibeli seharga Rp250 ribu per tahun dan memungkinkan penggunanya memanipulasi titik koordinat GPS. Dengan alat ini, ASN bisa menitipkan absen dari rumah, lokasi wisata, bahkan dari luar kota seolah-olah mereka berada di kantor.

Mayoritas oknum yang terlibat dilaporkan berasal dari sektor pendidikan (guru) dan tenaga fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan.

Menanggapi tekanan publik yang geram, Bupati Paramitha memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi kepegawaian bagi mereka yang terbukti bersalah. 

"Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kami akan sanksi tegas, dan ini menjadi momentum untuk bersih-bersih birokrasi di Kabupaten Brebes," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Brebes, Moh Syamsul Haris, mengklaim bahwa sistem pemerintah telah dijebol oleh peretas (hacker). Ia memastikan kebocoran bukan berasal dari kelalaian internal stafnya.

"Itu dari hacker yang menembus sistem kami. Kami sedang berperang dan tim IT selalu memperbarui perangkat lunak agar tidak bisa ditembus lagi," kata Haris.

Namun, pernyataan tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat di media sosial. Netizen meragukan klaim peretasan dan menduga adanya keterlibatan "orang dalam" yang sengaja membuka celah keamanan.

Sebagai langkah evaluasi, Pemkab Brebes berkomitmen meningkatkan anggaran keamanan siber dan berencana beralih ke sistem verifikasi wajah (face recognition) untuk memutus celah kecurangan di masa mendatang.