![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Jagat media sosial di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya tengah dihebohkan dengan mencuatnya praktik kecurangan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan aplikasi absensi fiktif.
Hanya dengan membayar ratusan ribu rupiah, para abdi negara ini disinyalir bisa membolos kerja namun tetap terdata hadir di sistem.
Modus Aplikasi 'Sakti' Rp250 Ribu
Praktik culas ini terbongkar setelah beberapa sumber mengakui adanya penggunaan aplikasi presensi versi modifikasi.
Aplikasi tersebut mampu memanipulasi titik GPS dan data sidik jari, sehingga ASN yang bersangkutan bisa melakukan absensi dari mana saja—bahkan dari luar kota.
"Bayarnya Rp250 ribu per tahun lewat transfer ke seseorang. Saya tahu dari teman sesama ASN yang sudah lama pakai," ujar salah satu oknum pengguna yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (28/4/2026).
Ironisnya, distribusi aplikasi ilegal ini dilakukan secara tertutup dari mulut ke mulut (getok tular), menunjukkan adanya jaringan yang cukup rapi di lingkungan internal pegawai.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Brebes, Moh Syamsul Haris, memastikan bahwa kebocoran ini bukan berasal dari kelalaian stafnya.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes ini, mengklaim bahwa sistem pemerintah telah dijebol oleh peretas (hacker).
"Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami. Kami sedang berperang dan tim IT selalu mengupdate software agar tidak bisa ditembus lagi," tegas Haris.
Namun, pernyataan tersebut justru berbalik menjadi bumerang di media sosial Facebook. Pantauan di kolom komentar unggahan berita viral, netizen ramai-ramai meragukan dalih "hacker" tersebut.
Banyak yang meyakini ada "orang dalam" yang sengaja membuka celah demi keuntungan pribadi.
"Sudah dari dl to yo kenapa baru terkuak sekarang??? Alasan Heker padahal oknum juga," tulis akun Baskoro Sunandar dalam komentarnya.
Masyarakat yang geram menuntut langkah nyata dari Pemkab Brebes. Warga menilai tindakan memanipulasi absen adalah bentuk korupsi waktu dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
"Pecat Bae wong ky kwe. Esih akeh wong seng gelm mlebu kerja ngono (pecat saja pegawai yang seperti itu. Masih banyak orang jujur yang antre ingin kerja jadi ASN)," tulis akun Rafli Adipati.
Menanggapi tekanan publik, pihak BKPSDMD berencana segera meluncurkan sistem absensi baru menggunakan verifikasi wajah (face recognition). Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai kecurangan yang telah mencoreng citra ASN di Kabupaten Brebes.
Hingga kini, publik masih menunggu keberanian Pemkab Brebes untuk merilis daftar nama ASN yang terlibat dan menjatuhkan sanksi disiplin berat bagi mereka yang terbukti menggunakan jasa absen fiktif tersebut.