![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Tahroni, memberikan peringatan keras kepada 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Ia menegaskan agar tidak ada praktik lancung dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Tahroni saat membuka acara pembekalan bertajuk Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis (23/4/2026).
"Saya ingatkan, tidak boleh ada mark up harga, tidak ada gratifikasi. Semua tahapan harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Tahroni.
Tahroni menegaskan bahwa PPK memiliki peran sentral sekaligus rawan terhadap godaan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, profesionalisme dalam bekerja harus dibarengi dengan integritas yang kokoh untuk menghindari jeratan hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya tertib administrasi. Setiap keputusan dalam pengadaan wajib didukung oleh dokumentasi yang akurat dan berbasis data sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
"Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, dampaknya akan besar bagi kredibilitas pemerintah dan diri sendiri. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama," tegasnya lagi.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mulai diimplementasikan tahun ini.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes, Agus Pramono, menambahkan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para pejabat pengadaan agar lebih akuntabel.
"Kami mendatangkan ahli dari LKPP untuk memastikan para PPK memahami mitigasi risiko hukum sejak dini. Kita ingin mewujudkan ekosistem pengadaan yang bersih di Brebes," jelas Agus.
Selain menghadirkan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah guna memperkuat sinergi pengawasan internal.