Resmi Dilantik, Pengurus MLKI Pemalang 2026–2031 Perkuat Eksistensi Penghayat Kepercayaan
.
Selasa, 21/04/2026, 02:00:56 WIB

PanturaNews (Pemalang) - Eksistensi para penghayat kepercayaan di Kabupaten Pemalang kini semakin mendapat pengakuan kuat dari pemerintah. 

Hal ini ditandai dengan pelantikan pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Pemalang periode 2026–2031 di Sasana Bhakti Praja, Sabtu (18/4/2026) lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, yang hadir mewakili Bupati Pemalang.

Joko Ngatmo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh elemen warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan.

"Keberagaman keyakinan yang tumbuh di masyarakat adalah kekayaan bangsa. Ini harus kita hormati, lindungi, dan pelihara bersama," ujar Joko, Senin 20 April 2026.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Pemalang berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai toleransi demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.

Ketua Presidium MLKI Jawa Tengah, KRT Rosa Mulya Aji, menyampaikan bahwa pengurus yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar sebagai teladan masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya penguatan nilai budi pekerti serta optimalisasi pendataan warga.

"Tujuannya jelas, untuk menjamin terpenuhinya hak-hak sipil warga penghayat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rosa.

Ke depan, pengurus MLKI Pemalang diharapkan tidak hanya fokus pada urusan internal, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan daerah. 

Sinergi dengan pemerintah daerah melalui Bakesbangpol menjadi kunci untuk menjaga kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

Pengurus baru juga diminta untuk terus meningkatkan kerukunan antarumat beragama agar tercipta kondusivitas wilayah menuju visi "Pemalang Bercahaya".

Sebagai informasi, MLKI merupakan wadah organisasi bagi komunitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berkoordinasi dengan pemerintah dalam bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.