![]() |
|
|
Perkembangan Nasional akhir-akhir ini di bidang politik, hukum, ekonomi, pertahanan dan keamanan dan sosial budaya, semakain menambah kuat keyakinan kami akan pentingnya pemantapan Empat Pilar Utama Negara kita yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pasalnya, perkembangan nasional ini haruslah disikapi dalam sorotan Empat Pilar Utama Bernegara tersebut.
Kami melihat bahwa pemerintah telah bekerja keras dan berbuat banyak di hampir semua bidang kehidupan nasional, semua bidang kehidupan demi perbaikan kondisi kehidupan nasional dan terutama perbaikan kesejahteraan rakyat. Sulit untuk mengingkari fakta sesungguhnya pemerintah, terutama yang ditunjukan oleh saudara Presiden SBY dalam bekerja.
Presiden juga telah bekerja menangani berbagai permasalahan secara sangat hati-hati, yang tidak jarang dinilai oleh sementara kalangan sebagai kekurangtegasan. Secara umum kami memberikan penilaian yang positip terhadap kerja-kerja presiden.
Tetapi kenyataannya, ketidakpuasan sosial masih juga terasa cukup tinggi. Ketidakpuasan ini menjadi persolanan baru ketika dihadapkan pada dua situasi: Pertama, iklim kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kedua, membesarnya kecenderungan kapitalisasi atas fakta ketidakpuasan tersebut untuk tujuan-tujuan politik.
Muara dari kenyataan yang dihadapkan pada kedua situasi tersebut adalah mulai maraknya gejala pesimisme, apatisme, dan sinisme terutama di kalangan elit nasioanal. Kecenderungan ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, para pimpinan Lembaga-lembaga (tinggi) Negara.
Kami ingin menggarisbawahi kata ‘kita’, sebab ada kecenderunagan orang menimpakan semua permasalahan pada lembaga pemerintahan saja, khususnya Presiden. Padahal dalam konstruksi ketatanegaraan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sekarang ini tidak ada lagi dikenal supremasi salah satu lembaga Negara di atas lembaga Negara lainnya.
Semua lembaga Negara masing-masing memiliki fungsi dan kewenagan serta sekaligus porsi tanggung jawab sendiri-sendiri, meskipun saling berhubungan secara sinergis dalam konstruski mekanisme checks and balance. Tidak ada mandataris satu-satunya di negari ini, dan karena itu tidak ada penanggungjawab tungga atas kekurangan-kekurangan yang masih terjadi dan ditemui dalam kehudupan nasioanal kita.
Kami melihat kecenderungan dalam menyikapi perkembangan nasional akhir-akhir ini di samping ada faktor melemahnya karakter bangsa juga ada faktor kerancuan pemahaman atas konstruksi ketatanegaraan kita menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam perspektif inilah maka kami kembali kepada keyakianan yang kuat akan pentingnya permasyarakatan Empat Pilar Utama Bernegara tersebut diatas sebagai dasar dari nation and character building.
Permasyarakatan Empat Pilar Utama Bernegara ini dalam pandangan kami bukan hanya berdimensi ideologis, melainkan juga praksis. Dan oleh karena itu perlu dilakukan secara suistematis sebagai sebauah gerakan nasioanal. Pimpinan MPR sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 27 Tahun 2009 akan terus melaksanakan tugas ini dengan seungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. Kami mengarapkan respon positif dan dukungan semua pihak.
Kami meyakini bahwa setiap penilaian politik, bahkan juga kritik-kritik, atas situasi nasional akhir-akhir ini haruslah bertolak dan bermuara pada Empat Pilar Utama Bernegara tersebut. Inilah jati diri dan karakter kita sebagai bangsa yang harus kita bangun. Terima kasih.