RESMI! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka
.
Rabu, 25/03/2026, 11:14:39 WIB

PanturaNews (Jakarta) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan pemerintah tidak akan mengalihkan sistem pembelajaran menjadi daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Penegasan ini sekaligus mematahkan spekulasi dan kekhawatiran yang sempat beredar di kalangan orang tua murid dan siswa.

Mu'ti menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap dilaksanakan secara langsung di sekolah. 

Menurutnya, pemerintah masih menempatkan sistem tatap muka sebagai fondasi utama pendidikan nasional.

"Kami pastikan tetap tatap muka. Interaksi langsung guru dan murid tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh sistem daring," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Rabu (25/3).

Eks Sekretaris Umum Muhammadiyah ini menjelaskan, pembelajaran di kelas memiliki nilai lebih dalam membangun pemahaman materi secara menyeluruh. Selain aspek akademik, keberadaan siswa di sekolah sangat krusial untuk pembentukan karakter dan keterampilan sosial.

Ia menilai, sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang interaksi yang membentuk kepribadian peserta didik yang tidak didapatkan melalui layar monitor.

Lebih lanjut, Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan evaluasi mendalam terhadap penerapan PJJ di masa lalu. Ia tak menampik adanya sejumlah kendala serius saat sistem daring diberlakukan secara masif.

"Mulai dari keterbatasan akses teknologi hingga penurunan efektivitas belajar. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting kami untuk menjaga stabilitas sistem pendidikan," tuturnya.

Meski tetap luring, Mu'ti menekankan bahwa digitalisasi pendidikan tidak akan ditinggalkan. Teknologi akan tetap didorong sebagai sarana pelengkap untuk meningkatkan kualitas instruksional, namun bukan sebagai pengganti kehadiran fisik di kelas.

Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi simpang siur dan memastikan bahwa sekolah tetap berjalan normal sesuai kalender akademik yang berlaku.