![]() |
|
|
PanturaNews (Jakarta) – Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, tampak emosional saat mengklarifikasi proses penangkapan dirinya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadia menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagaimana narasi yang berkembang di publik.
Langkah ini ia ambil bukan semata-mata untuk membela diri di depan hukum, melainkan demi beban psikologis anak-anaknya.
"Jadi saya jelaskan saya tidak ada OTT, baik yang sedang memberi atau menerima tidak ada. Ini harus saya jelaskan karena anak-anak saya nanti kasihan," ujar Fadia dengan raut wajah sedih saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menepis Isu Transaksi Terlarang
Fadia mengisahkan detik-detik ia didatangi petugas KPK pada tengah malam. Saat itu, ia sedang menunggu pengisian daya mobil listriknya bersama putri dan stafnya. Menurutnya, tidak ada uang atau barang bukti transaksi yang ditemukan di lokasi saat itu.
"Saya tidak ingin mereka (anak-anak) berpikir ibunya sedang transaksi menerima uang. Itu tidak sama sekali," tegasnya. Baginya, meluruskan stigma "tangkap tangan" sangat krusial agar keluarganya tidak menanggung malu atas perbuatan yang menurutnya tidak terjadi secara langsung.
Pasang Badan untuk Anak Buah
Meski bersikukuh tidak ada OTT, Fadia menunjukkan sikap ksatria sebagai seorang pemimpin. Ia menyatakan siap menanggung segala konsekuensi hukum atas dugaan penyimpangan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan tanpa menyalahkan bawahannya.
"Saya sebagai pemimpin mungkin saya ada kesalahan. Tetapi saya yakin Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama ini berjalan dengan baik. Kalaupun ada yang salah, pasti saya yang salah sebagai pemimpin. Tidak ada anak buah yang salah," imbuhnya.
Gurita Kasus PT RNB
Di sisi lain, KPK tetap pada konstruksi perkaranya. Fadia diduga menjadi penerima manfaat (beneficial ownership) dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang dikelola oleh suami dan anak-anaknya.
Perusahaan tersebut diduga memonopoli proyek outsourcing di belasan instansi daerah dengan total perolehan dana mencapai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, Fadia secara pribadi diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,5 miliar, sementara dua anaknya, Sabiq dan Mehnaz Na, disebut menerima total Rp7,1 miliar.
Kini, Fadia menyatakan akan bersikap kooperatif dan membantu penyidik KPK untuk membongkar kasus ini sejelas-jelasnya.
"Apa pun yang saya tahu dan informasi yang saya tahu, akan saya sampaikan," tutupnya sebelum memasuki mobil tahanan.