Terjaring OTT KPK, Ini Detik-detik Bupati Cilacap Keluar dari Mapolresta Banyumas
LAPORAN TIM PANTURANEWS
Jumat, 13/03/2026, 22:50:10 WIB

PanturaNews (Banyumas) – Suasana di halaman Mapolresta Banyumas mendadak tegang pada Jumat (13/3/2026) malam. 

Sejumlah kendaraan taktis dan mobil minibus hitam tampak bersiap di depan pintu keluar ruang pemeriksaan Satreskrim.

Tepat pukul 21.25 WIB, pintu ruangan terbuka. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terlihat keluar dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata lengkap dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berjalan Cepat Menuju Mobil

Mengenakan masker dan jaket penutup, Syamsul Auliya Rachman tampak menunduk saat berjalan menuju mobil yang telah menunggunya. 

Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut meskipun sejumlah awak media mencoba melontarkan pertanyaan terkait penangkapannya.

Rombongan yang terdiri dari beberapa mobil itu langsung bergerak cepat meninggalkan area Mapolresta Banyumas. Sirine pengawalan terdengar memecah keheningan malam di Purwokerto, mengarah langsung ke Stasiun Purwokerto.

Sterilisasi Jalur Stasiun

Setibanya di Stasiun Purwokerto, pengamanan tidak mengendur. Jalur menuju peron langsung disterilkan oleh petugas. Para terperiksa, termasuk Bupati, langsung diarahkan masuk ke gerbong kereta api yang akan membawa mereka menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

"Proses pemindahan berjalan lancar. Rombongan langsung diberangkatkan menggunakan kereta api malam ini," ujar salah satu petugas di lokasi.

Status Hukum 1x24 Jam

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski demikian, KPK belum membeberkan detail kasus yang menjerat Syamsul Auliya Rachman.

“Benar (Bupati Cilacap ditangkap). Saat ini masih dalam proses,” kata Fitroh singkat melalui pesan tertulis.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini. Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK yang dijadwalkan akan dilakukan melalui konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (14/3/2026).