Reses Anggota DPRD Kota Tegal M Ali Mashuri, Warga Pertanyakan Penonaktifan PBI JK
LAPORAN JOHARI
Jumat, 13/03/2026, 21:50:32 WIB
Mochamad Ali Mashuri, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS.

PanturaNews (Tegal) - Mochamad Ali Mashuri, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2025-2026 untuk menjaring aspirasi warga sekaligus silaturahmi. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Jumat 13 Maret 2026.

Menurut Mochamad Ali Mashuri, reses kali ini memilih tempat di Kelurahan Mangkukusuman tujuannya untuk pemerataan menyapa warga Kecamatan Tegal Timur hususnya, untuk memperkenalkan profil anggota DPRD Kota Tegal dan tugas atau kerja anggota DPRD Kota Tegal.

Sebagai Anggota DPRD dalam rese ini akan memberikan informasi tugas atau kerja yang sudah dilakukan sebagai Komisi atau sebagai Pansus karena dalam hal ini ada regulasi yang yang harus masyarakat ketahui terkait pembahasan Raperda dan Raperda yang sudah disahkan.

"Dalam reses ini kami juga menginformasikan tahun 2026 ini ada beberapa Raperda yang masih dalam pembahasan diantaranya tentang Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dan terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," ujar Ali.

Ali panggilan akrabnya mengatakan, program pengentasan kemiskinan dalam reses ini juga kami sampaikan terkait Desil. Polemik mengenai desil (pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Tegal memicu sorotan publik, terutama terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) RTLH dan bantuan lainnya.

"Banyak warga mengeluh bantuan dihentikan secara tiba-tiba karena status desil mereka naik, meskipun merasa kondisi ekonominya masih layak menerima bantuan," katanya.

Ia menjelaskan, untuk menanggulangi Desil yang dikeluhkan masyarakat saat ini masih dalam pembahasan Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal, melalui reses ini kami selaku Anggota DPRD akan menampung semua aspirasi masyarakat untuk dilanjutkan dalam pembahasan."jelasnya.

Ali Mashuri menambahkan, terkait Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga ada beberapa masalah terkait Desil, namun dari kami Anggota DPRD kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tegal untuk mencarikan trobosan guna membantu rumah yang katagorinya terkena bencana alam.

"Mencarikan trobosan bantuan karena kalau melihat Desil, yang bersangkutan tidak dapat bantuan RTLH, jadi bagaimanapun kami mencarikan bantuan ke BAZNAS dan Dinsos dan Alkhamdulillah semua dapat terealisasi walaupun kurang optimal, yang penting kita berjuang untuk kemanusiaan,"Imbuh Ali.

Menurutnya, terkait Desil itu memang Peraturan Walikota (Perwal) jadi dari DPRD untuk selalu mematuhi, walaupun melalui Pokok Pikiran (Pokir) kita tetap menjalankan sesuai peraturan dan tentunya bantuan RTLH tepat sasaran. Ucapnya.

Ali Tegaskan, hasil reses yang menampung aspirasi masyarakat nantinya akan dilanjutkan ke beberapa tahapan penting dalam sistem pemerintahan daerah, hasil reses pastinya dirangkum dan dilaporkan secara resmi dalam rapat paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota dewan."tegasnya.