Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, 27 Orang Diamankan
LAPORAN TIM PANTURANEWS
Jumat, 13/03/2026, 21:02:55 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Foto: dok)

PanturaNews (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 tersebut, penyidik mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi besar. Total ada 27 orang yang diamankan oleh tim penindakan di lapangan.

"Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Melibatkan ASN dan Swasta

Budi menjelaskan, selain sang kepala daerah, 26 orang lainnya yang terjaring terdiri dari berbagai latar belakang. Identitas mereka meliputi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap atau rekanan proyek.

Penangkapan ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga kalinya terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Pemeriksaan 1 x 24 Jam

Hingga berita ini diturunkan, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di lokasi. Rencananya, mereka akan segera dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi. 

Budi meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai detail perkara dan konstruksi kasusnya.