![]() |
|
|
PanturaNews (Banjarnegara) – Proses penjaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berakhir ricuh pada Selasa, 11 Maret 2026.
Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho alias Hoho Alkaf, menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang yang diduga dipicu oleh ketidakpuasan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak lolos seleksi.
Insiden ini bermula saat puluhan anggota LSM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Desa Purwasaba. Mereka menuntut pemerintah desa membatalkan hasil pengumuman seleksi dan mengulang kembali seluruh tahapan penjaringan.
Ditolak karena Prosedural
Hoho menegaskan bahwa tuntutan massa tersebut ditolak karena proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, aksi anarkis tersebut bermotif kekecewaan pribadi salah satu peserta seleksi yang juga merupakan anggota LSM.
"Proses penjaringan perangkat desa sudah sesuai mekanisme. Tidak mungkin dibatalkan hanya karena tekanan," ujar Hoho dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa tidak bisa diintervensi oleh pihak luar untuk mengubah hasil keputusan yang sah secara hukum hanya demi kepentingan kelompok tertentu.
Penyerangan Saat Meninggalkan Lokasi
Kericuhan pecah saat Hoho hendak meninggalkan kantor balai desa setelah menemui massa. Secara tiba-tiba, sejumlah orang dari kerumunan melakukan penyerangan fisik yang mengakibatkan baju yang dikenakan Hoho robek dan kacamatanya pecah.
Hoho menyayangkan minimnya perlindungan dari aparat keamanan yang berada di lokasi saat kejadian.
Atas insiden ini, ia berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan pengeroyokan tersebut dan mengadukan ketidaksiapan petugas penjagaan ke Propam M
abes Polri.