Karangan Bunga 'Apresiasi KPK' Hiasi Kantor Bupati Pekalongan Usai Fadia Arafiq Tersangka
.
Minggu, 08/03/2026, 23:07:40 WIB

PanturaNews (Pekalongan) – Kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten Pekalongan dipenuhi sejumlah karangan bunga pasca ditetapkannya Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Karangan bunga tersebut terpantau dipasang tepat di depan gedung Kantor Bupati.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat tiga karangan bunga yang berisi pesan apresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. 

Salah satu tulisan pada karangan bunga berbunyi, "Selamat dan sukses, apresiasi atas kerja keras KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi."

Diketahui, karangan bunga tersebut dikirim oleh tiga media lokal, yakni Media Suara Masyarakat, Media Info Kajen, dan Media Sahabat NKRI. Ketiganya berada di bawah naungan perusahaan yang sama, yaitu PT Sibay Group Komunika.

Jurnalis Media Sahabat NKRI, Rohadi, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan moral kepada KPK yang dinilai telah bekerja keras mengungkap berbagai persoalan di Kabupaten Pekalongan.

"Kami menilai langkah KPK merupakan bagian penting dalam upaya membersihkan tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat," ujar Rohadi, Minggu (8/3/2026).

Selain mendukung penanganan kasus korupsi, Rohadi juga menyinggung adanya keluhan warga terkait sistem kerja outsourcing yang dianggap memberatkan pekerja serta dugaan monopoli proyek di wilayah tersebut. 

Ia berharap penegakan hukum ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem pembangunan agar lebih terbuka bagi pelaku usaha lokal.

Senada dengan hal tersebut, Santo, jurnalis Media Info Kajen, berharap KPK tidak berhenti pada satu pihak saja.

"Kami berharap KPK tidak berhenti pada satu pihak saja, tetapi bisa menelusuri lebih jauh jika memang ada pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini," tegas Santo.