Menghidupkan Nilai Al-Quran Dalam Kehidupan
.
Jumat, 06/03/2026, 15:47:38 WIB

SEMAKIN berkembangnya ilmu pengetahuan modern justru semakin memperlihatkan berbagai temuan yang menguatkan keyakinan umat Islam terhadap kebenaran mukjizat Al-Qur’an. Karena itu, pada bulan Ramadan, umat Islam tidak hanya dianjurkan untuk bertadarus membaca teks Al-Qur’an, tetapi juga berupaya memahami makna yang terkandung di dalam terjemahannya. Dengan demikian, tadarus tidak sekadar mengejar kuantitas bacaan, melainkan juga kualitas pemahaman yang mampu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Budayawan Pantura yang merupakan salah satu Tim penerjemah Al-Quran dalam Bahasa Tegal bersama IPHI Kota Tegal, Atmo Tan Sidik, saat memberikan ceramah dalam Forum Silaturahmi bersama para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes. Acara tersebut berlangsung pada Kamis sore, 5 Maret 2026, di RM Ibu Joe dan Tante Hoa, Jalan Kapten Ismail No. 113C, Tegal Barat, Kota Tegal.

Dalam paparannya, Atmo menegaskan bahwa memahami makna Al-Qur’an sangat penting agar ajaran yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pedoman praktis dalam kehidupan sosial. Ia mencontohkan salah satu ayat yang berkaitan dengan praktik kehidupan modern, yakni dalam Surat Al-Baqarah ayat 282–283 yang membahas pentingnya pencatatan dalam transaksi. Ayat tersebut, menurutnya, memiliki relevansi kuat dengan tradisi notariat dan administrasi hukum saat ini, termasuk dalam persoalan muamalah seperti transaksi dan kepemilikan tanah.

“Prinsip pencatatan yang disebut dalam Al-Qur’an itu sesungguhnya dapat mencegah sengketa. Jika semua transaksi dicatat dengan jelas, potensi konflik akan jauh berkurang,” jelasnya.

Selain itu, Atmo juga menyinggung pentingnya wasiat sebagaimana disebut dalam Surat Al-Baqarah ayat 180, serta pentingnya persaksian dalam wasiat yang termaktub dalam Surat Al-Maidah ayat 106. Menurutnya, ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga memberikan panduan yang sangat praktis dalam mengatur kehidupan sosial dan hukum.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Brebes, Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M yang didampingi Dwi Indrawan, A.Ptnh., M.T., menyampaikan harapannya agar konflik pertanahan dapat diminimalkan melalui kesadaran masyarakat dalam memiliki data kepemilikan yang akurat. Ia menegaskan bahwa bukti kepemilikan yang tertulis merupakan data yang paling kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lebih lanjut, Atmo Tan Sidik yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Pakijangan pada periode 1989–1997 mengungkapkan keprihatinannya karena hingga kini masih sering ditemukan sengketa lahan yang berawal dari kesepakatan atau keterangan yang hanya bersifat lisan. Ketika harga tanah meningkat, perselisihan yang semula kecil kerap berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Menurutnya, pemahaman terhadap Al-Qur’an secara mendalam dapat menjadi salah satu jalan untuk memperbaiki praktik kehidupan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap rendah hati untuk bertanya kepada para ahli jika menghadapi persoalan yang tidak dipahami.

Hal tersebut selaras dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 43 dan Al-Anbiya ayat 7 yang kurang lebih bermakna, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”

Karena itu, Atmo mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an. Tadarus tidak hanya berhenti pada lantunan bacaan, tetapi juga diiringi dengan upaya memahami arti dan pesan yang terkandung di dalamnya melalui terjemahan dan kajian makna.

Dengan cara itulah, tadarus Al-Qur’an akan melahirkan dua manfaat sekaligus yakni pahala dari membaca serta hikmah dari memahami, yang pada akhirnya dapat membimbing umat dalam menjalani kehidupan yang lebih tertib, adil, dan penuh keberkahan. (Iwang Nirwana – Pemerhati sosial budaya)