Tegal Raya Sepakati Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
.
Jumat, 06/03/2026, 01:21:22 WIB

PanturaNews (Brebes) – Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menandatangani pernyataan kesiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Penandatanganan komitmen kolaborasi lintas daerah ini berlangsung di King Royal Hotel, Brebes, Rabu (4/3/2026).

Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan. 

Proyek ini menjadi bagian dari skema aglomerasi wilayah yang didorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi krisis sampah di daerah.

Wakil Bupati Brebes, Wurja, menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut mengingat kompleksitas persoalan sampah di wilayahnya. "Kami mendukung penuh langkah positif ini. Permasalahan sampah di Kabupaten Brebes sangat kompleks, butuh sinergi dan kolaborasi antar daerah," ujar Wurja.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Peningkatan Kapasitas DLH Jateng, Adrianus Pandie, mengungkapkan urgensi proyek ini. 

Data tahun 2025 menunjukkan timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai 5,73 juta ton, namun baru 25,38 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, sebanyak 74,62 persen, belum tertangani secara optimal.

"Semoga kesepakatan ini menjadi komitmen bersama sekaligus langkah awal untuk merealisasikan pengolahan sampah di wilayah Tegal Raya," kata Adrianus. 

Ia menambahkan, tantangan utama saat ini meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan anggaran daerah yang rata-rata hanya 0,38 persen dari APBD, serta kapasitas TPA yang mulai penuh.

Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa, menjelaskan bahwa proyek PSEL ini nantinya melibatkan pihak swasta, yakni PT SUF yang bekerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions. Proyek ini juga disebut telah terintegrasi dengan Danantara, sehingga peluang realisasinya semakin terbuka.

"Dengan dukungan berbagai pihak, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini insyaallah bukan lagi sekadar angan-angan," tutur Makmur.

Tahapan selanjutnya adalah memperoleh rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, hingga persetujuan akhir dari Ketua Satgas Penanganan Sampah Nasional, Zulkifli Hasan.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal Akhmad Kholid, serta jajaran pejabat dari Kementerian LHK, DLH Provinsi Jawa Tengah dan Kepala DLH Kabupaten Brebes, Moch. Sodiq.