Daftar 11 Orang yang Ikut Diamankan KPK Bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
.
Kamis, 05/03/2026, 04:25:13 WIB

PanturaNews (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. 

Lembaga antirasuah tersebut total mengamankan 11 orang lainnya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa belasan orang tersebut terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga kuat mengetahui atau terlibat dalam praktik rasuah pada tahun anggaran 2023–2026.

Unsur Pemerintah Daerah dan Orang Kepercayaan

Salah satu nama menonjol yang ikut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. 

Meski dalam pemeriksaan awal ia mengaku telah memberi peringatan kepada bupati, KPK tetap meminta keterangannya secara intensif guna mendalami mekanisme pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Selain Sekda, KPK juga mengamankan sejumlah orang dekat sang bupati, di antaranya:

   1. Rul Bayatun (RUL): Sosok yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia Arafiq. Dari tangannya, penyidik menyita satu unit kendaraan sebagai barang bukti.

   2. Ajudan Pribadi Bupati: Diamankan bersama Fadia saat penangkapan di Semarang.

   3. Dua Staf Protokol Pemkab Pekalongan: Diduga membantu koordinasi administrasi yang berkaitan dengan operasional vendor.

   4. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Diamankan untuk mendalami proses lelang yang memenangkan PT RNB.

Unsur Pihak Swasta dan PT RNB

Penyidikan juga mengarah pada pengelola PT RNB, perusahaan yang didirikan oleh anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff. Beberapa pihak yang diamankan dari unsur swasta meliputi:

   1. Dua Pengurus PT RNB: Terkait peran perusahaan sebagai vendor tunggal dalam beberapa proyek outsourcing.

   2. Tiga Orang Sopir dan Tenaga Pengamanan: Yang diduga ikut membawa atau menyembunyikan barang bukti elektronik saat operasi berlangsung.

Status Hukum

"Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang tersebut. Fokus kami adalah memetakan peran masing-masing dalam struktur PT RNB serta keterkaitannya dengan kebijakan bupati," ujar Asep Guntur dalam konferensi pers, Rabu (4/3).

Sejauh ini, baru Fadia Arafiq yang statusnya telah dinaikkan sebagai tersangka utama dan ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, 11 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan terperiksa, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan penguatan alat bukti elektronik yang telah disita.

Rangkaian penangkapan ini merupakan OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2026, yang bertepatan dengan momen bulan Ramadan.