Buntut Kasus MBG Berbelatung, SPPG Banjarharjo Distop
LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Senin, 02/03/2026, 20:13:12 WIB

PanturaNews (Brebes) — Satuan Tugas (Satgas) Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjatuhkan sanksi skorsing atau suspend terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikakak 002, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. 

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan distribusi makanan yang tidak layak konsumsi dan membusuk kepada para penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, yang juga merupakan bagian dari Satgas BGN, mengonfirmasi bahwa penghentian sementara ini berlaku efektif mulai hari ini, Senin (2/3).

"Mulai hari ini sampai satu minggu ke depan SPPG Cikakak 002 tidak beroperasi karena terkena sanksi suspend," ujar Heru kepada awak media.

Temuan Tahu Bakso Berbelatung

Keputusan sanksi ini berawal dari laporan mengenai menu makan siang yang dibagikan pada Jumat (27/2) lalu. Menu tahu bakso yang seharusnya menjadi asupan gizi bagi siswa ditemukan dalam kondisi rusak parah.

"Menu tahu bakso yang dibagikan kondisinya sudah membusuk dan terdapat belatung," terang Heru.

Menanggapi temuan tersebut, Satgas BGN menegaskan tidak ada ruang bagi kelalaian dalam program pemenuhan gizi nasional. 

Heru mengatakan bahwa kualitas bahan pangan dan standar kesehatan harus menjadi harga mati. Saat ini, pihaknya tengah memperketat pengawasan di seluruh titik SPPG untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Evaluasi Menyeluruh 23 Sekolah

SPPG Cikakak 002 merupakan unit krusial yang melayani kebutuhan pangan bagi ribuan siswa. Berdasarkan data operasional, unit ini menyalurkan sedikitnya 2.670 porsi makan siang setiap harinya untuk 23 sekolah di wilayah Banjarharjo.

Kepala SPPG Cikakak 002, Dicki Baharudin Maruf, mengakui adanya sanksi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan internal selama masa penangguhan.

"Kita akan evaluasi. Selama satu minggu ini kami tidak membagikan menu dan sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai pemberhentian distribusi sementara ini," pungkas Dicki.