![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Usai tarawih, ketika langit masih menyimpan gema doa dan sajadah belum sepenuhnya dilipat, sebuah kabar penting mengalir hangat di ruang silaturahmi, Jumat Kliwon, 27 Februari 2026.
Forum Silaturahmi Anggota DPR RI bersama keluarga besar IPHI Kota Tegal, menjadi saksi lahirnya penegasan yang telah lama dinanti, kabar IPHI Kota Tegal resmi mengantongi izin penerbit yang nantinya dipergunakan untuk menerbitkan Al-Qur’an terjemahan Bahasa Tegal.
Malam itu, kehadiran Anggota DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., bukan sekadar kunjungan seremonial. Silaturahmi ke kantor IPHI Kota Tegal dalam rangka pembahasan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Tegal, menjelma menjadi momentum bersejarah titik temu antara niat, kerja keras, dan legitimasi hukum yang kini telah di tangan.

Di ruang yang penuh kekhidmatan, Ketua IPHI Kota Tegal, Drs. H. Muharso menyambut bersama tim penerjemah. Dengan suara yang tertata namun tak bisa menyembunyikan getar haru, ia menyampaikan bahwa proses terjemahan telah rampung. Sebuah perjalanan intelektual dan spiritual yang ditempuh selama tujuh bulan, dikerjakan rutin setiap Senin hingga Jumat, kini menjelma menjadi draf setebal 755 halaman.
Tujuh bulan bukan sekadar hitungan kalender. Ia adalah rangkaian hari-hari penuh diskusi, perdebatan makna, penyesuaian diksi, dan doa yang tak pernah putus. Bahasa Tegal, bahasa ibu yang akrab di dapur, pasar, dan beranda rumah kini menemukan jalannya untuk bersanding dengan firman Ilahi.
Salah satu anggota tim penerjemah, H Rasyid Ridlo, mengingatkan hadirin pada realitas industri penerbitan Al-Qur’an. Ia menyampaikan bahwa sekitar 80 persen penerbit Al-Qur’an di Indonesia dikelola oleh pihak non-Muslim.
Bukan soal keyakinan, melainkan soal kemampuan modal. Biaya produksi satu kali cetak Al-Qur’an terbilang besar, membuat banyak asosiasi toko buku dan penerbit mengalami pasang surut, bahkan “kembang kempis” dalam bertahan.
Di tengah tantangan itu, IPHI Kota Tegal memilih melangkah. Bukan sekadar menjadi tim penerjemah, tetapi mengambil tanggung jawab lebih besar menjadi penerbit bagi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Tegal. Dengan izin penerbit yang kini telah dikantongi, langkah itu bukan lagi sekadar wacana melainkan komitmen resmi.
Distribusi nantinya akan terpacu pada kebijakan pusat, agar tata kelola dan penyebarannya tetap terarah dan sesuai regulasi. Ini bukan hanya proyek lokal, melainkan bagian dari ikhtiar yang lebih luas dalam menghadirkan Al-Qur’an yang lebih dekat dengan umat melalui bahasa yang mereka pahami sejak kecil.
Dalam forum tersebut, Abdul Fikri Faqih juga diminta memberikan sambutan untuk melengkapi dummy Al-Qur’an terjemahan Bahasa Tegal yang telah selesai. Sambutan itu diharapkan menjadi pengantar historis jejak kesaksian, bahwa karya ini lahir dari kolaborasi ulama, cendekia, dan dukungan kebijakan. Tim penerjemah juga menghendaki nantinya Alquran terjemahan bahasa Tegal ini lain daripada yang lain.
Ramadan memiliki kedekatan yang tak terpisahkan dengan Al-Qur’an. Di bulan ketika ayat-ayat pertama kali diturunkan, terjemahan Al-Qur’an Bahasa Tegal ini dinyatakan selesai.
Seolah waktu pun memilih momentum terbaiknya. Ramadan tahun ini bukan hanya tentang tadarus dan tarawih, tetapi juga tentang hadirnya Al-Qur’an dalam bahasa yang mengalir dari lidah masyarakat Tegal sendiri.
Bahasa boleh berbeda, tetapi firman tetap satu. Dan dari Tegal, sebuah ikhtiar telah dimulai agar Al-Qur’an tak hanya dibaca, tetapi juga dimengerti dalam bahasa yang paling dekat dengan hati.