Viral Mobil Dihadang di Tol Kaligawe, Gubernur Jateng: Penegakan Hukum Harga Mati!
.
Kamis, 26/02/2026, 22:55:06 WIB
Foto: Humas JJateng

PanturaNews (Semarang) – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh aksi koboi sekelompok penagih utang (debt collector) yang mencegat sebuah mobil di kawasan Tol Kaligawe, Semarang. 

Menanggapi insiden yang meresahkan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara dengan nada tinggi.

Luthfi menegaskan bahwa aksi premanisme dengan dalih apa pun tidak memiliki tempat di Jawa Tengah. Ia memerintahkan jajaran kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

"Penegakan hukum sangat diperlukan untuk menciptakan efek jera. Kita harus menjamin kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Penegakan hukum adalah harga mati!" tegas Luthfi saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2026).

Insiden yang memicu kemarahan publik ini bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang di pintu Tol Kaligawe pada Sabtu (7/2) lalu.

Dalam video yang beredar luas, tampak para pelaku melakukan intimidasi hingga merampas kunci mobil secara paksa. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka ringan dan trauma mendalam.

Tak hanya soal ketertiban umum, Luthfi menyoroti dampak jangka panjang dari aksi premanisme ini terhadap ekonomi daerah. Menurutnya, Jawa Tengah harus tetap menjadi wilayah yang kondusif agar para investor tidak lari.

"Jika daerah bersih dari aksi premanisme, hal itu secara otomatis akan menarik minat investasi ke Jawa Tengah. Kita tidak ingin citra daerah rusak karena ulah segelintir orang yang merasa di atas hukum," terangnya.

Mengingat saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadan, Gubernur meminta Polda Jateng mempertebal personel di titik-titik rawan. 

Ia ingin memastikan publik merasa aman saat beraktivitas di tengah potensi kriminalitas yang biasanya meningkat menjelang hari raya.

Luthfi juga memberikan pesan menohok bagi lembaga pembiayaan dan masyarakat. Ia meminta segala bentuk sengketa finansial diselesaikan melalui jalur legal atau dialog transparan, bukan dengan cara-cara jalanan.

"Kalau ada tindakan melanggar hukum, segera lapor ke pihak berwajib agar tidak terjadi friksi fisik di lapangan," pungkasnya.