![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Tim Dit Pam Obvit Polda Jateng melakukan Risk Assesment di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal Kamis, 26 Februari 2026.
Diketahui PAI menjadi fokus pengamanan karena termasuk 10 besar destinasi wisata dengan kunjungan terbanyak tahun 2025.
Risk Assesment Pantai Alam Indah Kota Tegal dilaksanakan untuk mengantisipasi risiko wisata dan kesiapan pengamanan libur lebaran 2026.
AKBP Andaryoso Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Polda Jateng menyampaikan Risk Assesment bertujuan memetakan potensi risiko keamanan kawasan wisata PAI.
Penilaian dilakukan bersama auditor bersertifikat pariwisata Kompol Heri Sutadi dengan enam elemen dan 130 indikator keamanan wisata.
"Enam elemen penilaian meliputi infrastruktur, keselamatan pengunjung, sistem PAM, keamanan lingkungan, kesehatan wisatawan, dan informasi publik," jelas Andaryoso.
Tim assesment akan memberikan rekomendasi setelah pemeriksaan seluruh indikator objek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal selesai.
Selanjutnya dinas pariwisata diminta menindaklanjuti rekomendasi tim agar sistem pengamanan wisata saat libur lebaran 2026 berjalan optimal.
"Pengaturan parkir wisata diharapkan menjadi satu lokasi terpadu tanpa parkir mandiri warung untuk mempermudah pengamanan kawasan," tandasnya.
Termasuk warung di kawasan wisata, juga harus menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mengantisipasi risiko kebakaran area wisata.
"Hal tersebut agar pengunjung Pantai Alam Indah merasa aman dan nyaman saat menikmati wisata pantai tersebut," ungkapnya.
Kepala Bidang Pariwisata Dian Eka Kusumawardhani menyampaikan assessment memetakan tingkat kerawanan risiko objek wisata PAI.
Hasil sementara menunjukkan tiga elemen telah dinilai yaitu keamanan, infrastruktur, dan sistem informasi wisata Pantai Alam Indah
"Catatan tim risk assesment nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata,"ujar Dian